Menuju konten utama

Izin Viostin DS dan Enzyplex Dicabut BPOM karena Kandungan DNA Babi

BPOM telah menarik suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex dari peredaran dan meminta produksinya dihentikan.

Izin Viostin DS dan Enzyplex Dicabut BPOM karena Kandungan DNA Babi
Petugas BPOM DKI Jakarta memeriksa obat-obatan yang dijual di apotek rakyat pasar Pramuka, Jakarta, Selasa (13/9). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengambil tindakan tegas soal beredarnya surat hasil pengujian sampel uji rujuk suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex. Diputuskan, kedua jenis suplemen makanan untuk ditarik dari peredaran dan dihentikan produksinya.

BPOM membenarkan, produk yang diuji adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar SD051523771. Sementara untuk Enzyplex diproduksi oleh Medifarma Laboratories dengan nomor DBL7214704016A1. Izin kedua produk sejak 2016 itu akhirnya dicabut.

"Badan POM RI telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut," terang Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, Rabu (31/1/2018).

BPOM menyatakan, berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran dan pengujian terhadap sampel obat, ditemukan bahwa kedua produk terbukti positif mengandung DNA babi.

Menurut aturan Undang-undang RI Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal seharusnya pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang mengandung unsur haram menurut syariat.

Aturan ini juga yang ditegaskan oleh BPOM dalam penarikan produk Viostin DS dan Enzyplex.

"Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI," jelas Penny.

BPOM lantas berharap masyarakat tidak resah dengan beredarnya penarikan produk Viostin DS dan Enzyplex. BPOM mengklaim sudah melakukan pengawasan keamanan, khasiat, manfaat, dan mutu produk dengan pengujian di laboratorium sebelum membuat keputusan ini.

PT Pharos Indonesia sampai sekarang belum memberikan jawaban resmi. Nomor telefon pemasaran produk PT Pharos Indonesia di Jakarta. Bagian pelayanan konsumen, Lucky mengaku tidak tahu kebenaran soal kandungan babi yang ada di Viostin DS. Sepengetahuannya obat itu masih dipasarkan hingga sekarang. Ia tak mendapat pemberitahuan apapun.

"Setahu saya kalau di kemasannya, tidak ada kandungan itu [babi]," jelasnya saat dihubungi Tirto.

PT Pharos Indonesia sudah berpuluh-puluh tahun berkecimpung dalam bisnis obat-obatan di Indonesia. Puluhan produk juga telah dikenal masyarakat seperti Thermolyte Plus, Albothyl Concentrate, Nourish Skin, Nourish Skin Ultimate, dan Omepros.

Baca juga artikel terkait BPOM atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari