tirto.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) tengah menginisiasi adanya Dashboard Layanan Haji sebagai bentuk digitalisasi layanan dalam pengawasan penyelenggaraan haji 2025. Dashboard ini merupakan sistem digital yang nantinya akan memantau pergerakan jemaah, khususnya menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Dashboard ini adalah langkah awal menuju digitalisasi layanan haji yang lebih efisien dan transparan,” ujar Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, dalam keterangan resminya dikutip Kamis (29/5/2025).
Dashboard tersebut juga akan membantu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk mengelola mobilitas jemaah secara real-time, terutama saat pergerakan besar menuju Armuzna yang menjadi titik krusial pelaksanaan ibadah. Oleh sebab itu, Khairunas menekankan pentingnya integrasi dan keakuratan data dalam sistem ini.
“Efektivitas layanan ini perlu didukung oleh sistem data yang terintegrasi, akurat, dan selalu diperbarui. Maka saya minta seluruh pihak, baik di tanah air maupun Arab Saudi, untuk memastikan kualitas dan konsistensi data sebagai fondasi utama keberhasilan layanan ini,” jelas dia.
Dalam hal akomodasi, Tim Pemantau Itjen Kemenag telah memberikan rekomendasi untuk melakukan penanganan sesegera mungkin atas laporan kamar yang tidak layak huni dan tidak sesai kontrak. Termasuk lainnya juga pengawasan akan makanan yang dikonsumsi oleh jemaah haji.
“Cita rasa makanan adalah bagian penting dari kenyamanan jemaah selama berhaji. Karena itu, kami memastikan setiap menu yang disajikan bercita rasa khas Indonesia dan ramah bagi lansia. Chef dan bahan masakannya pun kami pastikan berasal dari Indonesia agar jemaah merasa seperti di rumah sendiri, meski sedang berada di tanah suci," ujarnya.
Lebih lanjut pada layanan transportasi, Khairunas mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh Itjen adalah memastikan standar layanan transportasi antar kota (Madinah-Makkah) dan bus sholawat agar nyaman. Terlebih, kata dia, juga harus tepat waktu dan juga bebas dari pungutan liar.
“Kami memastikan seluruh moda transportasi baik dari Madinah ke Makkah maupun sebaliknya, serta bus sholawat, berjalan sesuai standar kenyamanan dan ketepatan waktu. Tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” terang Khairunas.
Dia menyebut langkah pengawasan ini merupakan bagian dari pembaruan strategi internal Itjen Kemenag. Adapun inisiatif utamanya adalah penerapan Immediate Corrective Action atas temuan-temuan di lapangan yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan haji.
“Pengawasan yang kami lakukan bukan hanya bersifat reaktif, tetapi langsung dikuti dengan aksi korektif di lapangan. Kami mendorong agar seluruh penyedia layanan bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kontrak dan menjaga kualitas pelayanan,” ujar Khairunas.
Selain itu, kata Khairunas, pengawasan juga tak cukup hanya untuk menemukan kesalahan. Menurut dia hal ini juga harus menghadirkan solusi serta mendorong perbaikan yang berdampak pada berkelanjutan.
“Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, kami siap mengambil langkah tegas dan terukur," kata Khairunas.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id


































