Menuju konten utama

ITB Akan Tetap Gandeng Pinjol dalam Skema Pembayaran UKT

Menurut Muhamad Abduh, ITB akan mempertahankan skema pembayaran UKT menggunakan layanan pinjaman online karena praktiknya tak bermasalah.

ITB Akan Tetap Gandeng Pinjol dalam Skema Pembayaran UKT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membagikan topi kepada mahasiswa baru saat membuka masa orientasi studi keluarga mahasiswa (OSKM) ITB di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan Institut Teknologi Bandung (ITB), Muhamad Abduh, mengaku akan tetap mempertahankan skema cicilan membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan layanan melalui perusahaan P2P lending atau pinjaman online.

Menurutnya, skema kerja sama dengan perusahaan P2P lending, terutama yang menyangkut Danacita, dalam praktiknya tak memiliki masalah.

“Ya, kita akan tetap bekerja sama, karena memang tidak ada masalah. Kami terbuka karena kami memang membuka kerja sama-kerja sama tersebut,” kata Adbuh dalam acara konferensi pers Isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) ITB, Bandung, Rabu (31/1/2024).

ITB menjalin kerja sama dengan Danacita sejak Agustus 2023. Abduh menyebut, perkembangan financial technology (fintech) saat ini merupakan sebuah inovasi. Sebab itu, menurutnya, dorongan untuk menjangkau keterbatasan bisa dilakukan melalui teknologi.

Fintech adalah sebuah inovasi, dan Indonesia harus menguasai juga, jangan sampai malah fintech dari luar yang menguasai Indonesia, dan itu sangat mungkin,” ujarnya.

Abduh menambahkan, kerja sama dengan fintech P2P lending Danacita sudah sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diatur dalam SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Bahkan, imbuhnya, besaran manfaat ekonomi dan bunga yang diatur pun sudah jelas.

“Mana yang boleh, mana yang tidak, makanya OJK itu ada, OJK penting sekali dalam hal ini. Kita percayai sistem yang dibangun di negara ini progressing,” katanya.

Dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tirto, melalui Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Naomi Haswanto, ITB menanggapi isu yang beredar mengenai membayar UKT melalui pinjol.

Dalam pernyataan sikapnya, ITB memandang dinamika tersebut sebagai bentuk ekspresi opini. ITB bersikap menjunjung tinggi kebebasan menyatakan opini di ruang publik, sebagai wujud dari nilai demokrasi.

ITB juga memandang perlu untuk menyampaikan penjelasan berkenaan dengan kebijakan dan administrasi penyelenggaraan studi mahasiswa, sebagai bentuk perwujudan nilai transparansi dan akuntabilitas publik.

Menurut Naomi, ITB memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap mahasiswa, agar mendapatkan kesempatan melangsungkan studi meski terkendala masalah finansial.

Ia menambahkan, berbagai skema telah diimplementasikan untuk membantu pembiayaan pendidikan mahasiswa, salah satunya melalui program-program beasiswa yang dikelola oleh Direktorat Kemahasiswaan ITB.

Skema bantuan tersebut, tambahnya, mencakup biaya hidup hingga pembayaran UKT, bergantung pada kebutuhan yang dipandang prioritas.

“Implementasi program-program tersebut merupakan bentuk kepedulian ITB terhadap keberlanjutan studi mahasiswa, dengan tidak mengesampingkan aturan dan ketentuan yang sudah disepakati bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurutnya, ITB telah mengimplementasikan sistem untuk menghindari terjadinya penunggakan UKT yang dapat merugikan berbagai pihak.

“ITB telah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra dalam penyediaan beasiswa, sebagai upaya untuk mendukung keberlangsungan studi mahasiswa, baik dengan pihak pemerintah maupun non pemerintah,” katanya.

Sementara itu, mengenai opsi-opsi pembayaran UKT, imbuh Naomi, ITB telah menjalin kemitraan dengan sejumlah pihak, salah satunya dengan lembaga non-bank yang bergerak khusus di bidang pendidikan, dan sudah terdaftar serta mendapatkan pengawasan yang ketat oleh OJK untuk menghindari praktik penyalahgunaan.

Baca juga artikel terkait PEMBAYARAN UKT ITB atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - News
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi