Menuju konten utama

Istri Yaqut Jenguk di Rutan saat Idul Adha, Kenang Momen Haji

Istri Yaqut, Eny Retno, jenguk suami di Rutan KPK saat Idul Adha. Ia mengenang momen haji 2023 dan berharap proses hukum korupsi kuota haji segera tuntas.

Istri Yaqut Jenguk di Rutan saat Idul Adha, Kenang Momen Haji
Istri mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno, mengunjungi suaminya di Rutan KPK, Jakarta, Rabu (27/5/2026). tirto.id/Mochamad Fajar Nur
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Istri mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno, mengunjungi suaminya di Rutan KPK dalam momen perayaan Idul Adha, Rabu (27/5/2026).

Di balik suasana kunjungan tersebut, Eny mengenang momen bersama Yaqut saat melayani jemaah haji Indonesia, yang kini kontras dengan kondisi Yaqut yang mendekam di balik jeruji besi.

Eny menceritakan momen ketika ia dan Yaqut berada di Muzdalifah pada musim haji 2023.

Saat itu, Yaqut diceritakan sangat terpukul karena sulitnya menjangkau jemaah haji Indonesia akibat kendala di lapangan.

"Saya menjadi saksi pada saat salat zuhur, Abah [Yaqut] masih posisi di daker waktu itu. Salat itu nangis sejadi-jadinya. Ada kata-kata beliau, 'Ya Allah, Gusti, kulo kedah pripun Gusti? Saya harus seperti apa lagi Gusti?'" kenang Eny ditemui di Rutan KPK, Jakarta.

Menurut Eny, melihat suaminya kini berada di rutan terasa miris, mengingat totalitas Yaqut saat melayani jemaah haji.

"Jadi kalau posisi Abah sekarang di sini, seperti ini, itu rasanya kok miris ya. Semoga apa pun hal baik yang pernah Abah lakukan untuk jemaah haji waktu itu, bisa menjadi wasilah penolong beliau," ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Eny membawakan makanan kesukaan Yaqut, yakni tempe goreng dan sayuran.

Ia mengaku sengaja menghindari topik perkara hukum agar suaminya tetap semangat.

"Kalau sama saya dan anak-anak, pasti ngomongin tentang keluarga. Sebisa mungkin mengalihkan perhatian beliau dari pembicaraan tentang kasus," tambahnya.

Sebagai informasi, Gus Yaqut saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023-2024.

KPK telah melakukan penahanan terhadap Gus Yaqut untuk kepentingan penyidikan.

Selain Gus Yaqut, KPK juga telah menahan mantan staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada 17 Maret 2026. Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidikan kasus ini pun berkembang dengan ditetapkannya dua tersangka baru dari sektor swasta, yakni Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Aziz Taba.

Eny menyebut suaminya dalam kondisi sehat meski sempat mengalami gangguan kesehatan asam lambung (Gerd). Ia berharap proses hukum yang berjalan segera menemui titik terang.

"Saya berharap semoga semuanya berakhir baik-baik saja, yang benar akan kelihatan benar. Kami berharap Abah bisa pulang," terangnya.

Baca juga artikel terkait KUOTA HAJI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Dipna Videlia Putsanra