tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menjelaskan pernyatan Presiden Prabowo Subianto yang memperbolehkan warga negara asing (WNA) atau ekspatriat memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Pras, hal itu sebab Indonesia tak boleh menutup diri terhadap adanya WNA yang berkompeten, termasuk mempermasalahakan kewarganegaraannya. Terlebih lagi, katanya, aturan bagi WNA di BUMN bukan berarti mengabaikan potensi sumber daya manusia dalam negeri.
"Jadi kita juga kemudian jangan kita menutup diri atau mempermasalahkan WNI-WNA-nya. Kalau WNI mampu ya kita dorong, kalau kemudian kita merasa untuk sementara waktu kita membutuhkan skill dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan dia WNA, why not juga kan gitu," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
Ia menganalogikan kebutuhan tenaga ahli asing tersebut seperti halnya pelatih sepak bola. Prasetyo menegaskan pemerintah tetap memprioritaskan tenaga kerja dalam negeri, namun tak menutup potensi pelatih asing untuk memacu produktivitas tenaga dalam negeri tersebut.
"Sama nih seperti dengan pelatih sepak bola, kan mirip-mirip nih kan. Kalau ada pelatih lokal yang bagus ya kita pakai pelatih lokal, tapi kalau kita membutuhkan pelatih asing, ya enggak ada masalah juga. Karena kadang-kadang kita butuh itu untuk memacu kita gitu," katanya.
Lebih jauh, pemerintah juga tidak menutup kemungkinan keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan pelat merah lainnya selama berdasar pada kebutuhan. Terlebih, Prasetyo menyebut aturan mengenai WNA boleh memimpin BUMN diatur dalam UU BUMN.
“Tetapi kalau boleh membayangkan ya di industri penerbangan, kemudian juga pasti kita banyak membutuhkan di industri mineral, perminyakan itu pasti kita butuh dan kita enggak boleh menutup diri, kita harus membuka diri untuk memacu kita juga semua supaya menjadi lebih produktif lagi,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memperbolehkan warga negara asing (WNA) atau ekspatriat untuk memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Prabowo mengaku sudah mengubah regulasi yang menyebut pemimpin BUMN tidak harus seorang WNI, agar pengelolaan BUMN sesuai dengan standar bisnis internasional.
“Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita,” ucap Prabowo di acara Forbes Global CEO Conference di Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).
Di satu sisi, ia mengaku bakal memangkas jumlah BUMN. Kini, terdapat lebih dari 1.000 BUMN. Prabowo hendak memangkas jumlah itu menjadi sekitar 200 perusahaan saja. Prabowo menekankan bahwa reformasi BUMN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan hasil usaha negara yang selama ini masih rendah.
“Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1.000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200, atau 230, 240, dan kemudian menjalankannya dengan standar internasional,” sebutnya.
“Saya sudah mengatakan kepada manajemen Danantara agar menjalankan BUMN dengan standar bisnis internasional. Anda bisa mencari otak terbaik, talenta terbaik,” lanjut Prabowo.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































