tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan segera dirilis pekan ini. Meski demikian, ia belum menyebut waktu pasti kapan aturan tersebut akan dikeluarkan oleh Istana.
“Minggu ini, segera,” kata Prasetyo kepada awak media di selasar Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
“Tunggu tanggal mainnya,” tambahnya.
Menurut Prasetyo, aturan baru DHE SDA menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan rutin Istana yang melibatkan Sekretaris Kabinet (Setkab) Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
“Ini bagian dari yang dibahas rutin. Kita koordinasi setiap minggu, bergiliran gantian tempatnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa regulasi terbaru terkait DHE SDA sudah diteken Presiden Prabowo Subianto dan tinggal diundangkan.
Setelah resmi dirilis, beleid ini diharapkan dapat menambah jumlah devisa di pasar keuangan domestik. Salah satu ketentuan penting adalah mewajibkan para eksportir menempatkan 100 persen aset mereka selama minimal 12 bulan di rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dengan aturan ini, Purbaya berharap DHE SDA sepenuhnya tersimpan di pasar keuangan domestik, tidak lagi hanya seperti “numpang lewat”. Peran DHE SDA dalam menstabilkan pasokan dolar, nilai tukar rupiah, serta pendalaman pasar keuangan diharapkan bisa berjalan optimal.
“Sudah ditandatangani oleh Presiden (Prabowo Subianto), tinggal keluarnya saja. Jadi sudah clear, itu sudah disetujui presiden, tinggal pengundangan aja. Jadi pasti jalan seperti itu,” ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (8/1/2026).
Selain itu, Purbaya menyoroti perkembangan cadangan devisa Indonesia yang belum selaras dengan surplus neraca perdagangan yang lebih tinggi. Berdasarkan data Bank Indonesia, cadangan devisa mencapai 156,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir Desember 2025, hanya naik 0,8 miliar dolar AS dibandingkan Desember 2024.
Meski Badan Pusat Statistik (BPS) belum merilis angka surplus perdagangan Desember 2025, secara kumulatif sejak Januari–November 2025, Indonesia mencatatkan neraca perdagangan sebesar 38,54 miliar dolar AS, naik signifikan dari 9,30 miliar dolar AS pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Jadi walaupun ada capital outflow, tetapi besarnya surplus ini sama sekali tidak menendang atau tidak berdampak signifikan ke cadangan devisa,” tegas Purbaya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































