tirto.id - Pada bulan suci Ramadhan, Pemerintah Israel mengumumkan kebijakan terkait akses warga Palestina ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Otoritas Israel menyatakan hanya akan mengizinkan 10.000 warga Palestina dari Tepi Barat untuk menghadiri salat Jumat setiap pekan selama Ramadhan.
Pengumuman ini disampaikan oleh Coordinator of Government Activities in the Territories (COGAT), lembaga di bawah Kementerian Pertahanan Israel yang mengurus urusan sipil Palestina di wilayah pendudukan.
“Hal ini dimaksudkan untuk memungkinkan dan memfasilitasi kebebasan beribadah dan beragama bagi masyarakat, dengan tetap menjaga stabilitas keamanan,” kata badan Kementerian Pertahanan tersebut seperti diberitakan The Times of Israel.
Alasan Israel Batasi Ibadah di Al Aqsa Saat Ramadhan
Pemberlakuan kebijakan hanya mengizinkan 10.000 warga Palestina di Tepi Barat untuk menjalankan salat Jumat selama Ramadhan bukan tanpa syarat.
Israel menyebut hanya memperbolehkan pria berusia 55 tahun ke atas, perempuan 50 tahun ke atas, serta anak-anak hingga usia 12 tahun (yang harus didampingi keluarga inti) yang diperbolehkan masuk.
Selain itu, setiap jemaah wajib mengajukan izin khusus harian terlebih dahulu dan harus mendapatkan persetujuan keamanan. Setelah kembali ke Tepi Barat, mereka juga diwajibkan menjalani pendokumentasian digital di pos pemeriksaan.
“Penduduk yang melakukan perjalanan untuk salat di Temple Mount akan diwajibkan untuk menjalani dokumentasi digital di perbatasan saat kembali ke wilayah Yudea dan Samaria [Tepi Barat] setelah selesai salat,” tambah COGAT.
Temple Mount adalah sebutan bangsa Israel untuk kawasan suci di Yerusalem yang juga menjadi tempat berdirinya Masjid Al Aqsa.
Keputusan pembatasan ini diambil setelah penilaian situasi keamanan oleh otoritas pertahanan Israel. Pemerintah Israel menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menyeimbangkan antara kebebasan beribadah dan menjaga stabilitas keamanan. Kriteria usia yang diberlakukan disebut serupa dengan kebijakan pada Ramadhan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, pembatasan ini menuai perhatian karena selama Ramadhan biasanya ratusan ribu warga Palestina memadati Al-Aqsa untuk salat, terutama pada Jumat terakhir Ramadan.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs suci ketiga bagi umat Islam dan terletak di Yerusalem Timur, wilayah yang diduduki Israel sejak 1967.
Menanggapi hal itu, otoritas Palestina di Yerusalem menyatakan bahwa Israel juga membatasi aktivitas persiapan Ramadhan yang biasa dilakukan oleh Islamic Waqf, lembaga keagamaan yang dikelola Yordania dan bertanggung jawab atas administrasi kompleks tersebut.
Menurut pihak Palestina, Waqf dilarang memasang tenda peneduh dan mendirikan klinik medis sementara untuk melayani jemaah selama Ramadan.
Ketegangan meningkat ketika seorang imam senior Al-Aqsa, Sheikh Muhammad al-Abbasi, mengungkapkan bahwa dirinya dilarang memasuki kompleks masjid sejak 16 Februari, tanpa penjelasan resmi mengenai alasan pelarangan tersebut. Larangan itu disebut dapat diperpanjang sewaktu-waktu.
“Saya telah dilarang masuk masjid selama seminggu, dan larangan itu dapat diperpanjang,” ungkapnya seperti dikutip The Straits Times.
Kompleks Al-Aqsa bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi simbol kultural dan nasional bagi rakyat Palestina.
Berdasarkan kesepakatan lama, umat Yahudi diperbolehkan mengunjungi kompleks Al-Aqsa, yang mereka anggap sebagai lokasi Bait Suci Kedua yang dihancurkan oleh Romawi pada 70 Masehi.
Namun, mereka tidak diperbolehkan untuk berdoa di tempat itu agar status quo tetap terjaga dan konflik agama dapat diminimalkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, ada peningkatan tekanan dari kaum Yahudi yang menentang larangan berdoa di kompleks tersebut.
Politikus sayap kanan Itamar Ben-Gvir, memilih untuk tetap berdoa di Al-Aqsa saat ia menjabat sebagai Menteri Keamanan Nasional pada 2024–2025.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































