tirto.id - The Indonesian Society of Sustainability Professionals (IS2P) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya konflik terbuka yang meluas di berbagai kota besar dalam beberapa hari terakhir.
Ketua IS2P, Satrio Dwi Prakoso, menilai kemarahan publik yang dipicu ketidakadilan sosial-ekonomi, penyalahgunaan kewenangan, hingga minimnya transparansi pemerintah dan legislatif telah mengubah demonstrasi damai menjadi konflik terbuka.
"Bentrokan fisik, perusakan fasilitas umum, hingga kehilangan nyawa menjadi tanda bahwa Indonesia berada di titik kritis. Jika tidak segera dipulihkan, dampaknya akan sangat merugikan bangsa dan tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia," kata Satrio melalui keterangan tertulisnya.
Satrio khawatir ekskalasi konflik akan meningkatkan krisis kepercayaan publik terhadap negara dan ketidakstabilan politik yang menghambat demokrasi. Selain itu, legitimasi lembaga negara yang tergerus berpotensi memicu fragmentasi sosial dan politik.
"Risiko intervensi asing meningkat seiring melemahnya posisi tawar Indonesia di kancah internasional. Jika berlanjut, reformasi birokrasi, perbaikan tata kelola, dan agenda pembangunan nasional akan terhambat," ujar dia.
Oleh karena itu, IS2P menyerukan kepada pemerintah, parlemen, aparat keamanan untuk:
- (1) Menghentikan kekerasan dan provokasi;
- Aparat keamanan segera menghentikan segala bentuk kekerasan fisik yang melanggar hak asasi manusia dan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapatnya. Tindakan represif dan provokatif hanya akan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap negara.
- (2) Memperkuat komunikasi publik yang transparan;
- Pemerintah dan legislatif segera membuka komunikasi dua arah yang transparan terhadap aspirasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
- (3) Membuka ruang dialog inklusif;
- Sediakan ruang dialog yang partisipatif, inklusif, dan bebas dari intimidasi. Libatkan masyarakat secara setara agar solusi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.
- (4) Menegakkan keadilan sosial dan hukum tanpa pandang bulu;
- Tegakkan hukum di atas prinsip kesetaraan, tanpa intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu, termasuk dalam insiden yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dalam rangkaian demonstrasi di berbagai kota.
- (5) Meningkatkan kinerja eksekutif, legislatif, dan yudikatif;
- Eksekutif-legislatif-yudikatif bekerja secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Ketiga pilar demokrasi sebagai penjaga keadilan dituntut memperkuat integritas dan akuntabilitas agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.
- (6) Melindungi program keberlanjutan dan aksi iklim untuk generasi kini dan mendatang;
- Menjaga komitmen terhadap keberlanjutan dan aksi iklim. Krisis lingkungan dan perubahan iklim adalah ancaman nyata yang tidak boleh diabaikan di tengah dinamika politik maupun sosial.
"Kita berada di persimpangan sejarah: memilih perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan, atau terjerumus dalam krisis berkepanjangan. Mari jaga rumah bersama ini. Mari pulihkan kepercayaan, bangun masa depan, dan pastikan Indonesia tetap adil, kokoh, dan lestari bagi semua," kata dia.
Masuk tirto.id





























