Menuju konten utama

DPR Luncurkan SIMASLEG, Perkuat Transparansi Pembentukan UU

DPR RI meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG) guna memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam pembentukan UU.

DPR Luncurkan SIMASLEG, Perkuat Transparansi Pembentukan UU
Soft Launching Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG) di Ruang Abdul Muis, Rabu (15/7/2026). foto/Dpr.go.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - DPR RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG) di Ruang Abdul Muis, Rabu (15/7/2026). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa kehadiran platform ini merupakan langkah progresif untuk mewujudkan tata kelola legislasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap suara rakyat di era keterbukaan parlemen.

Bob Hasan menjamin, ekosistem digital ini memungkinkan masyarakat memantau seluruh proses pembentukan undang-undang secara langsung sekaligus menjadi penangkal informasi hoaks.

"Sekarang ini sudah zaman keterbukaan. Apapun informasinya, termasuk perubahan Prolegnas, akan langsung diketahui publik. SIMASLEG hadir untuk mengantisipasi informasi yang menyesatkan," tegas Bob Hasan.

Dalam pemanfaatannya, Baleg DPR RI berkomitmen mewujudkan partisipasi publik yang benar-benar utuh (full meaningful participation). Bob Hasan tidak ingin keterlibatan publik hanya sekadar formalitas yang mewakili kelompok tertentu saja.

"Melalui SIMASLEG ekosistem digital digital ini mempermudah seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat menyampaikan harapannya di setiap pembentukan undang-undang," jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menggunakan SIMASLEG agar sistem ini terus berkembang menjadi lebih baik sesuai kebutuhan publik.

"Tidak ada lagi jarak antara kita karena era digitalisasi. Kapan saja dan di mana saja, Anda bisa menyampaikan aspirasi melalui akun SIMASLEG," ajak Bob kepada seluruh masyarakat Indonesia.

SIMASLEG merupakan platform digital terpadu yang dirancang untuk mendukung pengelolaan proses legislasi secara menyeluruh, mulai dari penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang, pembahasan, pengesahan, hingga pemantauan pelaksanaan undang-undang.

Melalui SIMASLEG, data, dokumen, dan perkembangan proses legislasi yang sebelumnya tersebar di berbagai unit kerja dapat dihimpun dalam satu sistem yang saling terhubung. Kehadiran platform ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dokumentasi legislasi, mempercepat pembaruan informasi, mengurangi duplikasi data, serta memudahkan penelusuran dokumen oleh unit kerja maupun pemangku kepentingan.

Berdasarkan keterangan Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI, Suprihartini, SIMASLEG tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi administratif, tetapi diproyeksikan menjadi ekosistem informasi legislasi DPR RI yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan SIMASLEG tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh konsistensi, kedisiplinan, dan kolaborasi seluruh unit kerja dalam melakukan penginputan, validasi, pembaruan, dan pengelolaan informasi legislasi.

Memperluas Partisipasi Publik yang Bermakna

Salah satu tujuan utama pengembangan SIMASLEG adalah memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang. Masyarakat tidak hanya membutuhkan akses terhadap informasi legislasi, tetapi juga kanal yang memungkinkan aspirasi dan masukan mereka dihimpun, dikelola, serta dipertimbangkan secara sistematis.

Penguatan partisipasi publik tersebut sejalan dengan prinsip partisipasi masyarakat yang bermakna, yang mencakup hak masyarakat untuk didengar, hak agar pendapatnya dipertimbangkan, serta hak untuk memperoleh penjelasan atas pandangan yang telah disampaikan. Dengan demikian, SIMASLEG diharapkan menjadi jembatan digital yang mempertemukan proses legislasi DPR RI dengan aspirasi masyarakat secara lebih transparan, interaktif, dan terdokumentasi.

Peluncuran secara simbolis dilakukan oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, setelah pengantar dan pengenalan SIMASLEG oleh Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Bayu Dwi Anggono. Melalui peluncuran SIMASLEG, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan transformasi digital, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis