Menuju konten utama

Info Penukaran Uang Baru 2026 di Jember dan Banyuwangi

BI Jember dan Banyuwangi buka tukar uang baru 2026 lewat kas keliling dan bank. Cek lokasi, jadwal, cara daftar PINTAR, dan batas Rp5,3 juta per orang.

Info Penukaran Uang Baru 2026 di Jember dan Banyuwangi
Ilustrasi penukaran uang baru Bank Indonesia. ANTARA FOTO/Hasrul Said/foc.

tirto.id - Persiapan kebutuhan lebaran memasuki fase krusial seiring dibukanya akses tukar uang baru oleh Bank Indonesia di wilayah Jember dan Banyuwangi untuk periode operasional 2026.

Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Jember secara resmi membuka layanan tukar uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026.

Program bertajuk SERAMBI 2026 ini menyediakan puluhan titik tukar uang baru yang tersebar di wilayah Jember, Banyuwangi, dan sekitarnya.

Lokasi Tukar Uang Baru di Jember

Titik penukaran uang dibagi jadi dua kategori utama, yakni melalui Kas Keliling dan kantor cabang perbankan.

Berikut lokasi Kas Keliling untuk tukar uang baru di Jember:

  • Pasar Ambulu Jember

    Jl. Raya Suyitman

    Jadwal penukaran: Senin, 2 Maret 2026.

  • Pasar Kalisat Jember

    Jl. Dr. Wahidin Krajan II, Kalisat

    Jadwal penukaran: Kamis, 4 Maret 2026.

  • Kota Cinema Mall (KCM) Jember

    Jl. Gajah Mada No. 176 Jember

    Jadwal penukaran: Minggu, 8 Maret 2026.

Masyarakat juga bisa mendatangi lima bank berikut pada 5, 10, dan 12 Maret 2026:
  • BNI: Jl. PB Sudirman No. 9, Jember.
  • BRI: Jl. Ahmad Yani No. 1 KP. Using Jember Lor.
  • Bank Jatim: Jl. A. Yani No. 3A Jember.
  • Mandiri: Jl. Jend. Ahmad Yani No. 3 Jember.
  • BCA: Jl. Gajah Mada No. 14-18 Jember.

Lokasi Tukar Uang Baru di Banyuwangi

Untuk wilayah Banyuwangi, titik penukaran uang baru dipusatkan di area transportasi strategis serta jaringan perbankan di pusat kota.

Kas Keliling bakal beroperasi di depan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Jl. Nasional III Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi. Layanan tersebut hanya berlangsung sehari saja, tepatnya pada Kamis, 5 Maret 2026.

Adapun serupa dengan wilayah Jember, tukar uang baru di bank-bank Banyuwangi dilakukan serentak pada 5, 10, dan 12 Maret 2026. Lokasinya sebagai berikut.

  • BNI: Jl. Brigjen Katamso 46 Banyuwangi.
  • BRI: Jl. Ahmad Yani No. 12 Banyuwangi.
  • Bank Jatim: Jl. Basuki Rahmat No. 156 Banyuwangi.
  • Mandiri: Jl. Dr Wahidin SH No. 2 Banyuwangi.
  • BCA: Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 16 Banyuwangi.
Masyarakat diimbau memperhatikan tanggal spesifik yang tertera pada aplikasi pendaftaran, sebab jadwal kunjungan tiap lokasi Kas Keliling berbeda-beda setiap minggunya.

Cara Daftar Tukar Uang Baru (Aplikasi PINTAR)

Sebelum tukar uang baru, Bank Indonesia mewajibkan masyarakat untuk daftar online lebih dulu lewat situs resmi PINTAR. Tujuannya yakni guna menghindari antrean fisik sekaligus memastikan keamanan transaksi.

Berikut langkah-langkah pendaftaran tukar uang bari di situs PINTAR.

  • Buka laman resmi https://pintar.bi.go.id.
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  • Pilih Provinsi Jawa Timur sebagai lokasi penukaran.
  • Pilih lokasi dan waktu penukaran yang tersedia (status kuota akan muncul secara real-time).
  • Isi data diri sesuai KTP (Nama, NIK, Nomor Telepon, dan Email).
  • Tentukan jumlah paket pecahan uang yang ingin ditukar.
  • Selesaikan pemesanan dan simpan bukti reservasi.
Saat datang ke lokasi, masyarakat wajib membawa KTP asli dan bukti pemesanan tersebut. Proses penukaran uang baru ini tidak bisa diwakilkan.

Di samping itu, Bank Indonesia menetapkan paket penukaran demi pemerataan akses bagi seluruh warga.

Untuk tahun 2026, batas maksimal penukaran per orang (per NIK KTP) dipatok pada angka Rp5.300.000 per hari dengan rincian sebagai berikut.

  • Pecahan Rp 50.000 maksimal Rp 2.500.000
  • Pecahan Rp 20.000 maksimal Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 10.000 maksimal Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 5.000 maksimal Rp 500.000
  • Pecahan Rp 2.000 maksimal Rp 200.000
  • Pecahan Rp 1.000 maksimal Rp 100.000.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar hanya melakukan penukaran uang di tempat resmi, seperti via bank atau Kas Keliling BI.

Baca juga artikel terkait PENUKARAN UANG BARU atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora