tirto.id - Download bukti pesanan BI Pintar untuk tukar uang baru 2026 wajib dilakukan setelah masyarakat menyelesaikan proses pemesanan secara daring. Tanpa dokumen tersebut, penukaran uang baru tidak dapat diproses di lokasi kas keliling.
Bank Indonesia menyelenggarakan layanan ini melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 dengan mekanisme reservasi digital lewat situs web PINTAR.
Merujuk keterangan resmi Bank Indonesia, program SERAMBI 2026 tidak melayani penukaran uang secara go-show atau datang langsung di lokasi.
Setiap pemesan harus membawa bukti pemesanan saat hadir di lokasi sesuai jadwal. Dokumen ini jadi syarat utama untuk dapat layanan penukaran uang pada periode Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Adapun bukti pemesanan yang dimaksud berupa dokumen digital dalam format PDF, memuat identitas dan detail transaksi.
Di dalamnya tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK), kode QR, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, hingga rincian jumlah uang yang akan ditukar.
Cara Download Bukti Pemesanan BI Pintar 2026
Terdapat dua cara untuk download bukti pemesanan melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id.
1. Download Langsung Saat Selesai Daftar
Setelah mengisi data diri, memilih lokasi, jadwal, dan nominal pecahan uang, klik tombol "Pesan". Sistem akan menampilkan ringkasan pemesanan.Selanjutnya, pilih tombol "Download Bukti Pemesanan" pada laman konfirmasi, file otomatis akan tersimpan dalam format PDF di perangkat, baik ponsel maupun komputer.
2. Cetak Ulang Jika Bukti Hilang
Jika belum sempat mengunduh atau file terhapus, pengguna bisa cetak ulang bukti pesanan melalui langkah berikut:- Buka laman resmi PINTAR BI.
- Pilih menu "Cek Pemesanan".
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Masukkan email atau nomor telepon yang dipakai saat daftar.
- Terakhir, pilih "Cetak Bukti Pemesanan" dan file otomatis akan terunduh.
Rinciannya terdiri atas:
- Pecahan Rp50.000 maksimal Rp2,5 juta
- Pecahan Rp20.000 maksimal Rp1 juta
- Pecahan Rp10.000 maksimal Rp1 juta
- Pecahan Rp5.000 maksimal Rp500 ribu
- Pecahan Rp2.000 maksimal Rp200 ribu
- Pecahan Rp1.000 maksimal Rp100 ribu
Jadwal & Syarat Penukaran Uang di Kas Keliling
Merujuk keterangan di Instagram Bank Indonesia, jadwal pemesanan tukar uang untuk wilayah Pulau Jawa sudah dibuka sejak 24 Februari 2026. Adapun pemesanan wilayah luar Pulau Jawa dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Setelah itu, penukaran uang secara fisik di kas keliling baru akan berlangsung serentak mulai 28 Februari sampai 15 Maret 2026.
Seluruh proses tidak dipungut biaya tambahan alias gratis, masyarakat diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia.
Terakhir, saat hendak menukar, selain membawa bukti pemesanan, masyarakat juga wajib bawa KTP asli sesuai data pemesanan.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id






































