tirto.id - Selama periode libur nasional Hari Buruh pada 1 Mei 2025, jadwal operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penyesuaian. Seluruh aktivitas perdagangan saham, termasuk di pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai, akan ditutup pada hari tersebut.
Penutupan ini dilakukan sesuai ketentuan hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur resmi. Dengan demikian, investor dan pelaku pasar tidak dapat melakukan transaksi pada Kamis, 1 Mei 2025.
Aktivitas perdagangan akan kembali berjalan normal pada hari kerja berikutnya, yaitu Jumat, 2 Mei 2025. Penyesuaian ini merupakan prosedur standar yang dilakukan BEI setiap kali terjadi libur nasional guna menjaga sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dan operasional pasar modal.
Info Operasional Bursa Saham 1–2 Mei 202
Berdasarkan pengumuman resmi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024, operasional bursa pada Kamis, 1 Mei 2025 akan ditutup sepenuhnya.
Penutupan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang ditetapkan sebagai hari libur nasional sesuai SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Seluruh aktivitas perdagangan, kliring, dan penyelesaian transaksi efek tidak akan berlangsung pada tanggal tersebut.
Sementara itu, pada Jumat, 2 Mei 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), BEI akan kembali beroperasi secara normal. Tidak ada penyesuaian jadwal atau penutupan perdagangan karena Hardiknas tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Investor dan pelaku pasar dapat kembali bertransaksi seperti biasa.
Jam Buka Bursa Saham 2025
Jam operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2025 ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor II-A Kep-00003/BEI/04-2025, dengan pembagian sesi perdagangan yang berlaku setiap hari bursa, yaitu Senin hingga Jumat, tergantung pada jenis pasar dan jadwal operasional.
Untuk Pasar Reguler, sesi pra pembukaan berlangsung pukul 08.45 hingga 08.59 WIB, diikuti oleh:
Sesi I
- Senin hingga Kamis: pukul 09.00 hingga 12.00 WIB
- Jumat: pukul 09.00 hingga 11.30 WIB
- Senin hingga Kamis: pukul 13.30 hingga 15.49 WIB
- Jumat: pukul 14.00 hingga 15.49 WIB
Perdagangan derivatif seperti kontrak berjangka dimulai lebih awal, yakni pukul 08.45 hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.30 hingga 16.15 WIB pada hari Senin hingga Kamis. Pada Jumat, sesi pagi berakhir pukul 11.30 WIB dan sesi sore berlangsung pukul 14.00 hingga 16.15 WIB.
Adapun perdagangan Efek Utang dan Sukuk melalui SPPA berlangsung pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pelaporan transaksi efek melalui PLTE dibuka pukul 09.30 hingga 17.00 WIB. Jadwal ini menjadi acuan penting bagi investor dalam merencanakan aktivitas transaksi mereka sepanjang tahun.
Jadwal Libur Bursa Saham Mei 2025
Pada Mei 2025, Bursa Efek Indonesia menetapkan lima hari libur bursa yang berkaitan dengan peringatan hari besar nasional dan keagamaan. Pada hari-hari tersebut, tidak ada aktivitas perdagangan maupun penyelesaian transaksi.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur bursa pada bulan Mei 2025:
- Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Isa Almasih
- Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id

































