tirto.id - 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional sering kali menjadi pertanyaan saat bulan Mei tiba. Apakah Hari Buruh ini dirayakan sebagai hari nasional, internasional, atau keduanya?
Mengutip situs resmi International Labour Organization alias ILO, Hari Buruh adalah bentuk penghormatan terhadap perjuangan kelas pekerja untuk mendapatkan hak-haknya. Salah satunya adalah gerakan untuk menuntut delapan jam kerja pada akhir abad ke-19.
Pada masa itu, para pekerja menuntut hak kerja manusiawi: delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam untuk kehidupan sosial. Dengan latar belakang perjuangan ini, 1 Mei pun menjadi simbol solidaritas kaum buruh di seluruh dunia.

1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional?
Banyak orang masih bingung tentang "1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional?". Untuk menjawabnya, kita perlu melihat dari sisi sejarah dan peraturan di masing-masing negara.
Secara global, 1 Mei merupakan Hari Buruh Internasional, May Day, atau International Workers' Day. Hampir di seluruh dunia merayakan peringatan ini untuk menghormati jasa para pekerja yang memperjuangkan hak-haknya di masa lalu.
Peringatan ini lahir dari gerakan buruh di Amerika Serikat pada tahun 1886, yaitu aksi besar-besaran di Haymarket, Chicago. Insiden Haymarket menjadi titik balik penting dalam sejarah perjuangan buruh, tetapi ironisnya Amerika Serikat sendiri tidak merayakan Hari Buruh pada 1 Mei.
Kendati demikian, dalam konteks nasional setiap negara berhak menentukan apakah menjadikan 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional atau tidak.
Jadi, 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional? Jawabannya adalah internasional, tetapi bisa juga menjadi hari nasional bila suatu negara mengadopsinya secara resmi dalam kalender nasional mereka.
Di Indonesia, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013. Keputusan ini dibuat untuk memperkuat hubungan industrial yang lebih harmonis dan memperingati jasa serta peran pekerja dalam pembangunan nasional.
Kendati begitu, Indonesia tidak menetapkan "Hari Buruh Nasional" sebagai entitas terpisah. Pemerintah langsung mengadopsi Hari Buruh Internasional sebagai bagian dari peringatan nasional.
Apakah Hari Buruh Termasuk Hari Libur Nasional di Indonesia?
Mungkin masyarakat bertanya-tanya mengenai "Hari Buruh apakah libur nasional dan termasuk sebagai Hari Nasional di Indonesia?". Jawabannya adalah iya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 1 Mei secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional. Setiap tanggal 1 Mei, para pekerja di Indonesia mendapatkan hak libur tanpa memotong jatah cuti tahunan.
Keputusan Presiden RI No. 24 Tahun 2013 menjadi landasan peringatan Hari Buruh di Indonesia tersebut. Aturannya menegaskan bahwa peringatan May Day penting untuk menjaga iklim hubungan kerja yang sehat dan adil.
Sejak adanya keputusan ini, Hari Buruh menjadi bagian dalam daftar resmi libur nasional yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan dan disahkan melalui SKB Tiga Menteri setiap tahun.
Menjawab pertanyaan seperti "apakah Hari Buruh masih menjadi hari libur nasional?", jawabannya adalah iya. Peringatan Hari Buruh tetap menjadi hari libur nasional di Indonesia.

Apakah Tanggal 1 Mei Merupakan Hari Libur Internasional?
Selain penjelasan di atas, ada juga beberapa pihak yang mempertanyakan "apakah 1 Mei libur internasional?". Jawaban untuk pertanyaan tersebut adalah iya.
Di banyak negara, tetapi tidak semua negara, peringatan Hari Buruh Internasional merupakan hari libur. Akan tetapi, ada pula beberapa negara yang memilih tanggal berbeda untuk menghormati pekerja di wilayah mereka.
Sehubungan dengan itu, di negara mana saja tanggal 1 Mei menjadi hari libur? Selain di Indonesia, terdapat juga beberapa negara lain yang menetapkan Hari Buruh Internasional sebagai hari libur.
Menurut data dari ILO dan Britannica, lebih dari 100 negara di seluruh dunia menetapkan 1 Mei sebagai hari libur resmi. Di antaranya negara Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Rusia, Brasil, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan.
Di negara-negara tersebut, 1 Mei Hari Buruh Nasional sekaligus Internasional dirayakan dengan berbagai kegiatan. Mulai dari parade serikat pekerja, demonstrasi damai, atau festival rakyat.
Di beberapa negara seperti Prancis dan Jerman, Hari Buruh bahkan menjadi momen penting untuk mengangkat isu-isu ketenagakerjaan. Khususnya sesuai dengan perkembangan informasi dan situasi buruh terbaru.
Sebaliknya, di Amerika Serikat dan Kanada, peringatan Hari Buruh dikenal dengan nama Labor Day. Mengutip dari laman Britannica, Labor Day di kedua negara ini tidak dirayakan pada 1 Mei, melainkan pada hari Senin pertama di bulan September.
Tradisi ini bertujuan menghormati kontribusi pekerja terhadap pembangunan ekonomi dan sosial. Akan tetapi, perayaan tidak terhubung langsung dengan sejarah May Day atau Hari Buruh Internasional.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional memiliki makna ganda. Peringatan ini dapat menjadi momentum global maupun nasional.
Secara internasional, tanggal ini merupakan Hari Buruh Internasional untuk mengenang perjuangan kelas pekerja di seluruh dunia. Banyak negara, termasuk Indonesia, mengadopsinya secara resmi sebagai bagian dari hari libur nasional tanpa membuat hari peringatan terpisah.
Tanggal 1 Mei bukan sekadar hari libur biasa, tetapi juga hari yang penuh makna untuk menghargai peran penting para pekerja. Tepatnya dalam membangun perekonomian dan masyarakat.
Pertanyaan seperti "apakah Hari Buruh termasuk Hari Nasional?" atau "apakah Hari Buruh masih menjadi hari libur nasional?". Sesuai kebijakan di mayoritas negara dunia, tanggal 1 Mei termasuk sebagai hari libur.
Ingin membaca lebih banyak informasi seputar Hari Buruh atau May Day 1 Mei? Pastikan untuk melihat berbagai artikel terbaru terkait Hari Buruh Internasional di sini.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Robiatul Kamelia & Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Yuda Prinada
Masuk tirto.id






































