Menuju konten utama

Imunisasi Tak Merata, Kasus Campak Kembali Mengintai

Indonesia baru bisa mencapai angka 82 persen dalam cakupan imunisasi campak, di bawah standar WHO sebesar 95 persen.

Imunisasi Tak Merata, Kasus Campak Kembali Mengintai
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin campak kepada anak saat imunisasi campak massal gratis di kawasan Wanasari, Denpasar, Bali, Rabu (8/10/2025). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dua kasus campak pada Warga Negara Asing (WNA) belakangan ini tampak membuat sibuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Notifikasi resmi dari otoritas kesehatan Australia melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) menyampaikan bahwa warga negaranya itu memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia pada Februari 2026.

Kasus pertama melibatkan seorang perempuan berusia 18 tahun dengan riwayat imunisasi lengkap menempuh rute Jakarta-Perth. Kasus kedua adalah anak perempuan berusia 6 tahun tanpa riwayat imunisasi dengan histori perjalanan Jakarta-Sydney. Keduanya terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan PCR, setelah menunjukkan gejala demam serta ruam, dilansir dari Antara.

Lewat koordinasi dengan otoritas kesehatan Australia, Kemenkes memastikan bahwa kedua pasien sudah sembuh dari campak pada 24 dan 26 Februari 2026.

Campak memanglah suatu penyakit berbahaya karena dapat menyebabkan kecacatan dan kematian yang diakibatkan oleh komplikasi. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius pada pasien yang memiliki daya tahan tubuh rendah, seperti diare, radang paru (Pneumonia), radang otak (Ensefalitis); kebutaan; gizi buruk dan bahkan kematian. Sistem penularannya dari orang ke orang melalui droplet atau dapat pula melalui air borne.

Ilustrasi Campak

Ilustrasi Campak. (FOTO/iStockphoto)

Pada 2025, terdapat 63.769 kasus suspek campak dengan 11.094 kasus di antaranya terkonfirmasi. Ada juga 116 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak terkonfirmasi lab di 89 kabupaten-kota di 16 provinsi. Terekam pula 69 kasus pasien campak meninggal, dan fatality rate sebesar 0,1 persen.

Sementara itu, hingga Februari 2026, dilaporkan sebanyak 572 kasus terkonfirmasi dengan jumlah orang meninggal adalah sebanyak 4 kasus dan fatality rate 0,05 persen. Kemenkes mengakui bahwa kasus campak di Januari 2026 mengalami kenaikan dibandingkan Januari 2 tahun sebelumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (26/2/2026), Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan, penyebaran campak sangat dipengaruhi oleh cakupan imunisasi suatu wilayah.

Secara nasional, Andi menyebut target imunisasi untuk berbagai kelompok usia berhasil dilampaui meskipun tantangan pemerataan di tingkat daerah masih perlu menjadi perhatian.

Untuk imunisasi MR1 yang diberikan pada bayi usia 9 bulan, pemerintah menargetkan cakupan sebesar 80 persen pada 2025. Namun, secara nasional, capaian telah menembus angka lebih dari 82 persen.

Sementara itu, imunisasi MR2 yang diberikan pada usia 18 bulan ditargetkan mencapai 70 persen. Realisasinya bahkan mencapai 77 persen secara nasional, melampaui target yang telah ditetapkan.

Ilustrasi Vaksin Campak

Ilustrasi vaksin campak. FOTO/iStockphoto

Akan tetapi, realisasi nasional itu pincang karena masih banyak kantong-kantong desa dan kecamatan yang memiliki cakupan rendah.

“Itu kita punya data dan untuk perhatian-perhatian kepada daerah-daerah tertentu dengan cakupan imunisasi campaknya rendah,” ujar Andi.

COVID-19 Salah Satu Penyebab Rendahnya Cakupan Imunisasi Campak

Menurut rekomendasi World Health Organization (WHO), target cakupan imunisasi campak nasional yang perlu dicapai untuk melindungi masyarakat dan memutus rantai penularan penyakit adalah sebesar 95 persen atau lebih. Namun, cakupan imunisasi Indonesia baru bisa mencapai angka 82 persen.

Dampak pandemi COVID-19 terhadap program imunisasi juga menjadi disoroti. Realokasi anggaran, pembatasan mobilitas, hingga kekhawatiran masyarakat datang ke fasilitas kesehatan membuat banyak anak tertunda atau tidak melengkapi imunisasi.

“COVID-19 salah satu penyebab rendahnya cakupan imunisasi di Indonesia. Secara umum pandemi berdampak negatif terhadap berbagai program kesehatan karena realokasi prioritas anggaran, sdm maupun adanya restriksi mobilitas menyebabkan hambatan akses,” ujar Epidemiolog UGM, Riris Andomo Ahmad, saat dihubungi Tirto, Jumat.

Hambatan itu mau tak mau juga berdampak kepada tak lengkapnya imunisasi dan menyebabkan kekebalan parsial. Kondisi ini tidak sepenuhnya melindungi dan tetap memungkinkan penularan terjadi di masyarakat.

Akan tetapi, idealnya, diperlukan penelitian yang komprehensif untuk benar-benar memahami situasinya. Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas indonesia Ede Surya Darmawan menilik kembali COVID-19 yang pernah terjadi dan mewabah di Indonesia.

COVID-19 secara umum dinyatakan berakhir sekitar 2022 dan berarti berada di rentang 2022 hingga 2026. Anak-anak yang lahir pada 2022 berarti kini berusia sekitar 3–4 tahun. Sehingga, ketika muncul angka 11.000 kasus terkonfirmasi pada 2025, menjadi penting untuk bertanya siapa sebenarnya kelompok yang terdampak.

“Kalau misalnya ciri-cirinya adalah jelas catatannya tidak divaksinasi, kemudian usianya adalah usia-usia yang lahir setelah orang tuanya terkena, itu barangkali ada sebuah kebutuhan untuk melakukan penelitian lebih mendalam secara genomik ya untuk memahami situasi itu,” kata Ede.

Sebenarnya, tanpa data dan riset yang kuat, kita akan kesulitan menentukan apakah suatu dugaan itu benar atau tidak.

Dalam konteks yang lebih luas, Global Health Action Package sebenarnya menekankan pentingnya kesiapan laboratorium dalam mengamatinya. Namun kesiapan ini penting dengan adanya aktivitas penelitian dan pengembangan yang berkelanjutan di dalamnya.

Tujuannya tak lain adalah memperkuat sistem kesehatan nasional agar mampu mendeteksi, mencegah, dan menangani berbagai ancaman kesehatan, baik yang datang dari luar negeri maupun yang berkembang di dalam negeri.

Selisih MR1 dan MR2 Tak Bisa Dianggap Kecil

Perbedaan capaian imunisasi MR1 dan MR2 yang dirilis Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya celah keberlanjutan imunisasi pada anak. Data tersebut mencatat cakupan MR1 sebesar 82 persen, sementara MR2 berada di angka 77 persen. Angka itu menunjukkan adanya gap antara 1 imunisasi dengan yang lainnya.

Dalam konteks penyakit menular, cakupan imunisasi yang tidak merata dapat menciptakan kelompok rentan dalam jumlah signifikan. Jika populasi balita diasumsikan sekitar 10 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah kurang lebih 280 juta jiwa, maka terdapat sekitar 28 juta balita.

Layanan sweeping imunisasi campak di Sumenep

Petugas kesehatan Puskesmas Pamolokan menyiapkan dosis imunisasi campak di Desa Kacongan, Sumenep, Jawa Timur, Jumat (29/8/2025). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/nz

“Nah, itu angka yang besar gitu ya. Jadi itu yang harus diwaspadai karena kalau prinsip penyakit menular kalau masih ada orang yang tertular berarti akan ada potensi penularan gitu. Dan disitulah kemampuan deteksi dini kita harus cepat dan tepat ya sehingga tidak terjadi perluasan dari proses penularan,” kata Ede.

Dalam waktu dekat, langkah yang dinilai paling mendesak adalah memperkuat sistem kewaspadaan dini dan respons cepat di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan ini penting agar setiap indikasi peningkatan kasus dapat segera terdeteksi dan ditangani sebelum meluas.

Selain itu, peningkatan cakupan vaksinasi tetap menjadi prioritas dan dibarengi dengan penguatan manajemen vaksinasi, termasuk memastikan kualitas vaksin, sistem distribusi yang baik, serta pelaksanaan imunisasi sesuai standar.

Banyak Hoax, Indonesia Perlu Peran Lain

Saat ini, Kemenkes tengah fokus dalam melakukan penguatan imunisasi rutin, imunisasi kejar, serta imunisasi tambahan di wilayah dengan cakupan rendah. Tujuan tak lain adalah untuk melindungi masyarakat dari penyakit yang sebenarnya dapat dicegah ini.

Namun, pemerintah tak bisa tutup mata dengan data imunisasi yang timpang dan harus segera sadar bahwa upaya teknis saja tak cukup. Pasalnya, maraknya hoaks seputar vaksin di masyarakat tak bisa terhindarkan dan sebagai persoalan laten yang sudah berlangsung lama.

Ede mencontohkan hoaks yang kerap beredar adalah soal kehalalan vaksin. Dalam konteks ini, pemerintah idealnya menggandeng otoritas yang memiliki legitimasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, maupun Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Penyampaiannya pun perlu melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat yang memiliki kedekatan dan pengaruh kuat di komunitasnya.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, perlu bicara dengan mereka. Itu implikasinya artinya dalam suatu kebijakan publik dan program untuk action seperti itu yang sifatnya publik memang perlu kerja sama,” tuturnya.

Menkes tinjau penanganan KLB campak di Sumenep

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri) meninjau pelaksanaan imunisasi campak di TK Qurrota A'yun, Sumenep, Jawa Timur, Kamis (28/8/2025). Kunjungan tersebut untuk memantau secara langsung pelaksanaan imunisasi massal atau Outbreak Response Immunization (ORI) untuk mempercepat penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Sumenep. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.

Selain isu kehalalan, beredar pula hoaks yang mengaitkan imunisasi dengan risiko anak menjadi sakit. Untuk isu seperti ini, peran tenaga kesehatan, kader, serta figur yang dipercaya masyarakat menjadi sangat penting dalam memberikan edukasi berbasis bukti.

Ede menyebut setiap jenis persoalan membutuhkan pendekatan yang berbeda. Pasalnya, setiap solusi yang efektif untuk satu hoaks belum tentu relevan untuk hoaks lainnya.

Di tengah lonjakan kasus, langkah pemerintah untuk menggelar imunisasi tambahan dinilai tepat dalam upaya meningkatkan cakupan. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada strategi pendekatan kepada kelompok yang masih menolak vaksin. Pemaksaan bukanlah pilihan, karena justru dapat memperburuk resistensi.

Pendekatan persuasif dan edukatif perlu dikedepankan agar masyarakat memahami manfaat dan keamanan imunisasi sebelum akhirnya bersedia menerima vaksin.

“Dan kita juga kalau maksa bikin masalah malah seperti itu. Jadi prosesnya mesti komprehensif gitu ya. Nah, kalau kalau konteksnya adalah membuat policy action meningkatkan jumlah cakupan ya itu bagus gitu kan ya,” kata Ede.

Di sisi lain, peningkatan cakupan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan vaksinasi. Jaminan mutu vaksin, prosedur penyimpanan dan distribusi yang sesuai standar, serta pelaksanaan oleh tenaga kesehatan terlatih menjadi faktor kunci.

Penyakit campak termasuk ke dalam golongan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Kekebalan terhadap campak diperoleh setelah vaksinasi, infeksi aktif dan kekebalan pasif pada seorang bayi yang lahir dari ibu yang telah kebal dengan berlangsung selama 1 tahun.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan rencananya menggencarkan imunisasi measles atau campak dan rubella (MR) bagi anak PAUD dan TK mulai pekan depan.

Baca juga artikel terkait CAMPAK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - News Plus
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Farida Susanty