Menuju konten utama

Imbauan MUI soal Sikap Toko Kue Chocolicious Menolak Ucapan Natal

MUI mengimbau kepada masyarakat untuk bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat soal ucapan Selamat Natal dan tidak menjadikannya polemik.

Imbauan MUI soal Sikap Toko Kue Chocolicious Menolak Ucapan Natal
Ilustrasi Santa Claus memberikan hadiah kepada anak. ANTARA FOTO/Jojon.

tirto.id - Sebuah toko kue di Makassar, Chocolicious menjadi viral di media sosial karena menolak menuliskan ucapan Selamat Natal untuk pelanggannya yang memesan. Keputusan itu diambil demi menjalankan prinsip agama yang dianut, demikian pihak toko memaparkan.

Terkait hal itu, MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hal tersebut sehingga soal sikap keagamaan terkait ucapan Natal dikembalikan kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada.

"MUI mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru bisa mengganggu harmoni hubungan antarumat beragama," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi.

Karenanya, MUI tidak dapat melarang ataupun mendukung sikap dari toko kue yang menolak menuliskan ucapan Selamat Natal.

"MUI tidak bisa melarangnya... MUI juga tidak bisa menyalahkannya," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/12/2017), seperti dilansir Antara.

Terlebih, dia mengatakan MUI tidak dalam posisi melarang siapapun yang memiliki pendapat bahwa mengucapkan Selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada pendapat bahwa mengucapkan Selamat Natal itu bagian dari keyakinan agama.

Sementara itu, Zainut menjelaskan, MUI juga tidak bisa melarang bagi yang berpendapat bahwa mengucapkan Selamat Natal itu boleh dan tidak dilarang oleh agama. Sebab, memiliki keyakinan tersebut bukan bagian dari prinsip agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, teman satu tempat kerja atau relasi antarumat manusia.

Menurut Zainut, para ulama dalam masalah tersebut juga berbeda pendapat yaitu ada yang melarang dan terdapat pihak yang membolehkan. Dengan begitu, MUI mempersilakan kepada umat Islam untuk memilih pendapat mana yang paling sesuai dengan keyakinan hatinya.

MUI, kata dia, berpesan agar masyarakat terus menjaga ukhuwah atau persaudaraan di antara sesama anak bangsa, baik persaudaraan ke-Islaman maupun persaudaraan atas dasar kemanusiaan.

"Karena sebagaimana kata Imam Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah bahwa 'mereka yang bukan saudaramu dalam iman, mereka adalah saudaramu dalam kemanusiaan'," katanya.

Dalam akun Instagramnya, Chocolicious berharap agar para pelanggannya dapat berkenan dan memahami keputusannya. "Sekali lagi kami mohon maaf dari hati kami yang paling tulus dan rasa saling menghormati dan menghargai sebagai anak bangsa Indonesia."

Meski begitu, sebagai kelengkapan pesanan toko kue asal Makassar itu tetap menyediakan kartu ucapan dan papan cokelat.

Baca juga artikel terkait HARI RAYA NATAL 2017 atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari

Artikel Terkait