tirto.id - Pada hari ini, Senin (1/7/2019) Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73. HUT Bhayangkara berbeda dengan HUT POLRI, meskipun keduanya saling berkaitan.
HUT Bhayangkara diambil dari saat pemerintah mengeluarkan ketetapan yang berisi, Polri tidak bertanggung jawab kepada Kementerian Dalam Negeri, melainkan kepada kepala pemerintahan pada 1 Juli 1946. Sementara Polri dibentuk sejak 19 Agustus 1045.
Untuk lebih jelasnya, berikut tonggak sejarah Polri:
1867
Di era Kolonial pemerintah Hindia Belanda menempatkan 78 orang bumiputera untuk menjaga keamanan.
1897-1920
Pada era ini pemerintah kolonial membantuk kepolisian modern di Hindia Belanda
Era Pendudukan Jepang
Pada masa pendudukan Jepang, kepolisian di wilayah bekas jajahan Belanda dibagi dalam beberapa daerah yakni Jawa, Sumatera, Indonesia Timur, dan Kalimantan. Masing-masing kantor polisi dikepalai bumiputera dan didampingi pejabat Jepang.
17 Agustus 1945
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, secara kepolisian bentukan Jepang menjadi bagian dari Indonesia.
19 Agustus 1945
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).
21 Agustus 1945
Inspektur Kelas 1 (Letnan Satu) Polisi Mochamad Jasin memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia.
29 September 1945
Presiden Sukarno melantik RS. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara. Soekanto adalah Kapolri pertama. Namanya kini diabadikan sebagai nama rumah sakit Polri.
1 Juli 1946
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Isinya Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri bukan kepada kementerian dalam negeri. Tanggal 1 Juli inilah kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.
Bacaan lebih lengkap: Polri Berevolusi di Tengah Hitam-Putihnya Sejarah Republik
Editor: Agung DH