Menuju konten utama

Hukum Orang Tua Memakai Uang THR Anak

Orang tua terkadang menggunakan uang THR yang anak dapatkan saat Lebaran. Lalu, apa hukum memakai uang THR anak menurut Islam? Simak penjelasannya di sini.

Hukum Orang Tua Memakai Uang THR Anak
Ilustrasi THR Lebaran. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Guyonan tentang uang THR anak investasi bodong sering terdengar di hari raya. Sebagian orang tua memang tak hanya menyimpan uang yang didapatkan anak saat Lebaran, tapi juga menggunakannya untuk berbagai keperluan. Lalu, bagaimana hukum memakai uang THR anak menurut Islam?

Tradisi memberikan uang THR kepada anak-anak saat Lebaran merupakan kebiasaan yang sudah lama dilakukan di Indonesia. Biasanya, para orang tua, kakek-nenek, atau kerabat memberikan sejumlah uang dalam amplop kecil sebagai bentuk kasih sayang dan kebahagiaan di hari kemenangan.

Tak peduli soal jumlahnya, setiap anak selalu senang saat menerima uang THR sehingga menjadi momen yang selalu ditunggu-tunggu. Uang THR digunakan untuk apa? Bagi anak-anak, uang THR biasanya dibuat untuk membeli barang yang mereka inginkan.

Sementara, sebagian orang tua memilih untuk membantu menyimpan uang THR anak, terutama jika jumlahnya terlalu besar. Namun, tak sedikit orang tua yang akhirnya mengambil dan menggunakan uang THR tersebut untuk keperluan lain.

Dari sinilah muncul istilah investasi bodong di dalam keluarga sehingga banyak orang yang mempertanyakan bagaimana hukum orang tua memakai uang THR anak.

Apa Alasan Ibu Menyimpan Uang THR Anak?

Ilustrasi Uang THR

Uang THR. FOTO/iStockphoto

Saat Lebaran dan anak menerima THR, seorang ibu seringkali mengambil uang tersebut dengan maksud membantu menyimpannya. Sebelum mengetahui hukum mengambil uang THR anak, mari pahami apa alasan orang tua menyimpan uang tersebut.

Alasan utamanya adalah karena sang anak belum baligh atau masih terlalu kecil untuk menyimpan uang, apalagi jika jumlahnya cukup besar. Dalam Islam, anak kecil termasuk dalam golongan mahjur ‘alaih.

Dilansir dari NU Online, mahjur ‘alaih adalah orang-orang yang haknya (terkait harta) dibatasi atau ditangguhkan, salah satunya adalah anak kecil. Artinya, anak kecil belum boleh menggunakan hartanya untuk kepentingan dia sendiri.

Oleh karena itu, harta anak kecil seperti uang THR harus disimpan oleh orang tuanya. Hal ini karena anak kecil dianggap belum mampu mengelola hartanya dengan bijak. Jika dibiarkan memegang uang sendiri, dikhawatirkan uang tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

Meski demikian, hal ini bukan berarti lantas membenarkan soal uang THR anak dipakai orang tua secara sembarangan. Ada hukum yang mengaturnya, termasuk apakah boleh atau tidak.

Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam

Ilustrasi THR hari raya idul fitri lebaran

Ilustrasi THR hari raya idul fitri lebaran. FOTO/iStockphoto

Perlu dipahami bahwa uang THR anak adalah harta milik anak. Artinya, uang tersebut adalah hak anak, bukan hak orang tua. Islam sangat detail dan berhati-hati dalam mengatur terkait hak kepemilikan agar harta yang digunakan menjadi berkah. Lalu, bagaimana hukum memakai uang THR anak?

Meskipun orang tua membantu menyimpan uang THR milik anaknya, ia tidak bisa sembarangan mengambil uang THR tersebut secara batil, digunakan untuk keperluan pribadi, atau untuk hal-hal yang dapat merugikan si anak.

Sebelum itu, patut diketahui pula bahwa orang tua, khususnya seorang ayah, sebenarnya boleh menggunakan harta milik anaknya. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seorang lelaki adalah dari hasil usahanya. Anak itu adalah hasil usaha dari ayahnya.” (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Habban).

Hukum orang tua mengambil uang anak tanpa izin juga diperbolehkan. Ustaz Wijayanto dalam kanal YouTube resminya juga menjelaskan alasan mengapa orang tua boleh mengambil harta anaknya, yaitu karena jasa orang tuanya yang sangat besar dalam membesarkan sang anak.

Namun, tentu ada syarat yang perlu diperhatikan oleh orang tua saat hendak mengambil atau menggunakan uang THR milik anaknya. Dikutip dari laman NU Online, Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh menjelaskan sebagai berikut:

“Jika orang dengan ‘keterbatasan’ memiliki harta, maka seorang bapak memiliki hak kewalian atas harta anaknya berupa pemeliharaan dan pengembangan berdasarkan kesepakatan ulama empat mazhab.”

Artinya, ada batasan terkait penggunaan harta anak oleh orang tua. Orang tua hanya boleh menggunakan harta tersebut untuk kemaslahatan atau kepentingan anaknya, misalnya untuk membayar uang sekolah atau pengeluaran lain yang manfaatnya dirasakan oleh si anak.

Jadi, bolehkah memakai uang THR anak? Jawabannya adalah boleh asalkan memenuhi syarat-syarat yang sudah disebutkan di atas, yaitu bukan untuk keperluan pribadi dan digunakan untuk kepentingan anak.

Di sisi lain, menggunakan uang THR untuk keperluan anak juga dapat menimbulkan dampak positif lainnya. Anak menjadi lebih percaya dengan orang tua sehingga tidak ragu menitipkan hartanya. Hubungan antara anak dan orang tua juga akan semakin erat karena adanya rasa saling percaya yang kuat.

Sebaiknya Uang THR Anak Digunakan untuk Apa?

Ilustrasi THR

Ilustrasi THR . Foto/iStockphoto

Setelah mengetahui hukum tentang menggunakan uang THR milik anak, maka pertanyaan selanjutnya adalah uang THR anak untuk apa? Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, orang tua ikut bertanggung jawab dalam menjaga harta anak dan boleh menggunakannya untuk kepentingan si anak.

Kepentingan anak yang dimaksud bisa beragam, mulai dari pembiayaan pendidikan atau sekolah hingga sekadar membeli mainan untuk si anak sesuai kebutuhannya.

Orang tua juga boleh melibatkan anak dalam pengelolaan uang THR tersebut dalam rangka pendidikan finansial. Berikut beberapa tips untuk mengelola uang THR anak agar lebih bermanfaat:

1. Buka Tabungan

Ajarkan anak konsep uang dan tabungan. Jelaskan bahwa menabung memiliki banyak manfaat sehingga anak akan lebih bijak mengatur keuangannya. Orang tua bisa membuka rekening bank khusus untuk anaknya, bisa juga menabung secara sederhana di rumah menggunakan celengan.

2. Utamakan Kebutuhan Anak, Bukan Keinginan

Jika anak sudah cukup besar dan mengerti konsep uang, ajak dia untuk berdiskusi tentang penggunaan uang THR. Arahkan anak untuk menggunakan uang tersebut untuk hal-hal yang memang dibutuhkan olehnya, misalnya uang sekolah, membeli baju, buku, dan lain sebagainya.

Jangan lupa lakukan pembukuan sederhana untuk mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran. Hal ini bertujuan agar anak-anak paham bahwa mereka tidak boleh menggunakan uang sembarangan dan menjaga agar pengeluaran tidak lebih besar dari pemasukan.

3. Ajarkan untuk Berdonasi

Orang tua wajib mendidik anaknya untuk mau berbagi. Ajarkan anak tentang keutamaan bersedekah sehingga mereka termotivasi untuk berbagi.

Maka, setelah menggunakan uang sesuai kebutuhan dan ternyata masih ada sisa, tawarkan beberapa opsi yang positif pada anak. Uang tersebut boleh ditabung atau bisa disumbangkan ke orang lain.

4. Kenalkan pada Investasi

Jika anak sudah cukup besar, orang tua bisa mulai mengenalkan tentang investasi. Ajarkan konsep investasi dalam bahasa yang sederhana dan tekankan bahwa investasi sama pentingnya seperti menabung.

Apabila uang THR anak cukup besar, orang tua bisa mengajarkan anak untuk berinvestasi, misalnya membeli emas atau investasi lain yang sesuai dengan syariat agama.

Demikian penjelasan tentang hukum orang tua mengambil uang THR anak. Meski orang tua boleh mengambil dan menggunakannya, harta tersebut sebaiknya tetap dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak. Mari menjadi orang tua yang lebih bijak, baik dalam mendidik maupun mengelola keuangan anak.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2025 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Edusains
Penulis: Erika Erilia
Editor: Erika Erilia & Yulaika Ramadhani