tirto.id - Nama Ridwan Kamil menjadi perhatian publik belakangan ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Gubernur Jawa Barat itu memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Rumah RK juga sempat digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dugaan rasuah yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara sampai Rp222 miliar.
Narasi ini kemudian berkembang di media sosial. Sejumlah unggahan di Facebook membagikan cuplikan penahanan dengan narasi yang mengaitkan dengan RK.
"Waduuhh bapak Ridwan kamil jadi tersangka KPK😱😱😱," tulis unggahan akun "Berita VIRAL" pada 15 Maret 2025 (arsip). Unggahan berbentuk video tersebut menunjukkan seorang pria berbaju kuning lengan panjang mengenakan mengenakan topi, rompi merah, dan tangan diborgol digiring ke luar ruangan menuju mobil tahanan.
Dalam perjalanan menuju mobil tahanan, terlihat pria dengan rompi bernomor 17 itu sempat mengangkat kedua tangannya dan memberi pernyataan kepada awak media yang merekam kejadian tersebut.
"seret semuanya pak biar penjara berjamaah," begitu tulis keterangan dalam video tersebut.
Sampai dengan Jumat (21/3/2025), unggahan tersebut telah mengumpulkan sekitar 68 tanda suka dan 13 komentar, video juga dibakin ulang setidaknya enam kali. Kami juga menemukan unggahan serupa dari unggahan akun "Maya Live" (arsip).
Unggahan ini mengumpulkan 53 ribu penonton, 291 reaksi (likes & emoticons) serta 97 komentar. Menariknya dari kedua unggahan tersebut, isi kolom komentarnya terbagi. Ada yang percaya dengan narasi tersebut, tapi ada juga warganet yang mempertanyakan kebenaran klaim bahwa orang dalam video tersebut adalah Ridwan Kamil.
Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar video penangkapan Ridwan Kamil yang tersebar di media sosial?
Pemeriksaan Fakta
Tirto mencoba mengambil beberapa potongan klip dari video tersebut untuk kemudian melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search). Salah satu hasil pencarian mengarahkan ke foto berikut dari Antara.
Terlihat di foto tersebut seorang pria berbaju kuning dan mengenakan rompi merah duduk di bangku tahanan. Pria tersebut mengenakan topi dengan logo "New York" sama seperti figur pria dalam video, juga dengan baju kuning lengan panjangnya.
"Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) periode 2024-2029 dari Partai Gerindra, Bachtiar, duduk di dalam mobil tahanan, yang tengah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi di Kantor Kepegawaian Tinggi Sumsel di Palembang, Selasa (11/3/2025),” begitu tulis keterangan foto tersebut.
Keterangan dari Antara juga menambahkan, Kejati Sumsel menangkap Bachtiar, sebab dia tersangka kasus korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mura.
Terdapat beberapa rangkaian foto dari Antara. Salah satunya, terlihat Bachtiar sedang mengangkat tangan serupa dengan kejadian di video.
Kembali ke video yang tersebar di media sosial. Pada sekitar detik ke-10, juga terdengar wartawan yang berkata, "Pak Bachtiar, ada yang mau disampaikan pak?" yang ditanggapi, "saya minta keadilan, saya dijadikan korban kebijakan,". Hal ini memperkuat narasi pria dalam video bukan RK tapi Bachtiar.
Lebih lanjut, kami juga tidak menemukan adanya pemberitaan dari media kredibel tentang penangkapan Ridwan oleh KPK hingga Jumat (21/3/2025). Berdasar rangkuman Tirto, Ketua KPK, Setyo Budianto, menegaskan status Kang Emil– panggilan akrab Ridwan Kamil – masih sebagai saksi. Peluang pemanggilan RK didasarkan oleh kebutuhan penyidik dalam mengungkap kasus.
Sejauh ini, RK sendiri bersifat kooperatif, seraya menanggapi penggeledahan rumahnya terkait dugaan korupsi Bank BJB dengan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK. Per 21 Maret 2025, belum ada informasi mengenai penangkapan RK.
Per 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan BJB. Para tersangka yang berasal dari pejabat pembuat komitmen (PPK) adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), dan pemimpin Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH).
Tiga tersangka lainnya berasal dari kalangan swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) selaku pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku pengendali agensi PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan, video soal penangkapan Ridwan Kamil yang tersebar di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Video yang tersebar di media sosial adalah dokumentasi penangkapan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029, Bachtiar, pada 11 Maret 2025 lalu. RK sejauh ini statusnya masih saksi dari KPK.
Sejauh ini KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan BJB, nama Ridwan Kamil tidak termasuk di situ.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty