Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Video Penandatangan Pelunasan Utang Indonesia ke China

Tidak ada satu poin pun dalam nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut yang menyinggung soal pelunasan utang Indonesia ke China.

Hoaks Video Penandatangan Pelunasan Utang Indonesia ke China
Periksa Fakta Hoaks Video Penandatanganan Pelunasan Utang Indonesia ke China. tirto.id/Fuad

tirto.id - Baru-baru ini, beredar di media sosial, unggahan video yang menarasikan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan proses penandatanganan bukti pelunasan utang Indonesia kepada China.

Narasi tersebut diantaranya disebarkan oleh akun Tiktok “sonyblue3” pada Sabtu (6/4/2024) dan akun “nafrizal24” pada Minggu (7/4/2024). Dalam video yang disertakan, terlihat sosok Menteri Luar Negeri RI (Menlu RI) Retno Marsudi yang nampak tengah menandatangani sebuah berkas bersama salah satu utusan dari China.

Video tersebut juga memperlihatkan sosok Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden China Xi Jinping yang nampak sedang duduk sambil menyaksikan proses penandatanganan berkas tersebut.

Terdapat keterangan teks dalam video bertuliskan “Proses Penandatanganan Bukti Pelunasan Hutang Indonesia ke China” disertai pembacaan narasi oleh narator pada video sebagai berikut:

“Alhamdulillah guys ini adalah berita yang paling gembira. Ini adalah proses penandatanganan bukti pelunasan utang Indonesia ke China. Ini sungguh luar biasa di akhir-akhir masa jabatan Pak Jokowi dia melakukan hal-hal yang tak terduga sungguh kita bangga dengan presiden kita saat ini," kata narator dalam video.

Periksa Fakta Video Penandatanganan Pelunasan Utang Indonesia

Periksa Fakta Hoaks Video Penandatanganan Pelunasan Utang Indonesia ke China. (Sumber: TikTok)

Tirto juga menemukan unggahan dengan narasi serupa dalam bentuk foto tangkapan layar video yang diunggah oleh akun Facebook “Annisa Kheisa” dan “Kang Toyib” pada Jumat (5/4/2024) dan Senin (8/4/2024).

“Pak..terima kasih sudah melakukan yang terbaik di akhir masa jabatan bapak 🙏🏻 Selanjutnya Pak Prabowo akan membantu mewujudkan rakyat indonesia yang lebih sejahtera Bakal Keren banget sih kalo Hilirisasi benar2 dijalankan..” bunyi keterangan takarir pada salah satu akun tersebut

Sepanjang Sabtu (6/4/2024) hingga Kamis (18/4/2024), atau selama 12 hari tersebar di Tiktok, unggahan ini telah memperoleh 38 tanda suka dan 2 komentar. Lantas, benarkah narasi dalam video soal proses penandatangan bukti pelunasan utang Indonesia ke China?

Penelusuran Fakta

Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan mengambil salah satu tangkapan layar dalam foto yang disertakan dalam unggahan lalu menelusurinya dengan menggunakan teknik reverse image search dari Google Images.

Hasil penelusuran mengarahkan kami ke video identik yang diunggah di akun Instagram resmi Menlu RI Retno Marsudi (@retno_marsudi).

Dalam unggahan tersebut, kami menemukan terdapat momen yang sama seperti dalam cuplikan video yang disertakan dalam klaim unggahan, yaitu saat Retno melakukan proses penandatanganan salah satu berkas bersama dengan utusan dari China.

Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, diketahui bahwa momen tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023). Retno menulis, penandatangan berkas tersebut adalah dalam rangka mendampingi Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri RRT, Li Qiang.

Selebihnya, tidak ada keterangan resmi dari Menlu RI Retno Marsudi terkait klaim soal proses penandatangan bukti pelunasan utang Indonesia ke China.

Penelusuran juga mengarahkan kami ke laman resmi milik Kementerian Sekretariat Negara RI yang juga turut mengunggah foto identik yang memperlihatkan potret Menlu RI Retno Marsudi bersama salah satu utusan China sedang memegang berkas.

Berdasarkan informasi dari laman tersebut, diketahui bahwa momen tersebut adalah momen kunjungan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Xi Jinping di gedung kenegaraan Great Hall of The People di China pada Selasa (17/10/2023).

Dalam momen tersebut, selain menggelar pertemuan bilateral, kedua pemimpin negara tersebut juga turut menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kerja sama kedua negara.

Berkas nota kesepahaman tersebutlah yang ditandatangani oleh Menlu RI Retno Marsudi dihadapan Presiden RI Jokowi dan Presiden China Xi Jinping seperti yang nampak di video yang tersebar di media sosial.

Berikut 10 poin dalam nota kesepahaman yang ditandatangani dalam pertemuan tersebut:

1. Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan, Karantina, dan Sanitasi Veteriner Terhadap Produk Perairan Liar yang Akan Diekspor dari Indonesia ke Tiongkok

2. Protokol Persyaratan Karantina dan Kebersihan Hewan Akuatik yang Dapat Dimakan dari Indonesia ke Tiongkok

3. MoU Kerja Sama Implementasi Inisiatif Pembangunan Global (Global Development Initiative/GDI)

4. MoU Dialog Bersama Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan

5. MoU Kerja Sama Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan

6. MoU tentang Pertukaran Pengalaman untuk Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan

7. MoU tentang Pembentukan Mekanisme Koordinasi Promosi Bersama Poros Maritim Global dan Belt and Road Initiative

8. MoU Pendalaman Kerja Sama Bidang Kedokteran dan Kesehatan

9. MoU Penguatan Investasi dan Kerja Sama Ekonomi, dan

10. MoU Peningkatan Kapasitas dan Pertukaran serta Kerja Sama dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Kami juga menemukan rilis serupa dari sejumlah kementerian terkait seperti Kemenlu RI dan Sekretariat Kabinet RI terkait agenda pertemuan bilateral ini. Secara keseluruhan, Tirto tidak menemukan adanya agenda proses penandatanganan bukti pelunasan utang, baik yang ada dalam agenda pertemuan bilateral tersebut, maupun yang tertuang dalam nota kesepahaman antar kedua negara.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim soal adanya proses penandatangan bukti pelunasan utang Indonesia ke China.

Video tersebut adalah momen proses penandatangan nota kesepahaman antara Indonesia dan China. Tidak ada satu poin pun dalam nota kesepahaman yang menyinggung soal pelunasan utang Indonesia ke China.

Jadi, informasi yang menyebutkan soal adanya proses penandatangan bukti pelunasan utang Indonesia ke China bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait UTANG INDONESIA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Politik
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty