Menuju konten utama

Hoaks Tautan Pendaftaran Bantuan Sosial PKH

Kemensos menegaskan bahwa informasi bansos hanya disampaikan melalui kanal resmi.

Hoaks Tautan Pendaftaran Bantuan Sosial PKH
Header Periksa Fakta Hoaks Bansos PKH. tirto.id/Tino

tirto.id - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan. Namun, penyaluran bansos juga kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan narasi menyesatkan.

Salah satunya diunggah dari akun Facebook bernama “Info Bansos 2025 Silahkan Daftar” (arsip) yang menyebarkan poster berisi informasi pendaftaran PKH 2025 dengan klaim bantuan senilai Rp2.500.000.

Dalam keterangan poster itu tertulis, “Kabar gembira buat yang belum dapat bantuan sosial (Bansos) PKH sama sekali belum dapat atau belum cair, Rp. 2.500.000 periode tahun 2025 ini bisa langsung daftar tidak dipungut biaya sedikitpun.”

Periksa Fakta Hoaks Bansos PKH

Periksa Fakta Hoaks Bansos PKH.

Unggahan ini telah disukai oleh lebih dari 3 ribu orang dan dibagikan 73 kali sejak diunggah pada Senin (1/9/2025) hingga Selasa (23/9/2025).

Konten serupa juga beredar di Instagram melalui akun “bansos_phk” dan “bansospkh.comm”, serta di TikTok dengan nama akun “nna_ghie”, “bansos_cair2025”, dan “bantuan.bansos938”. Semua unggahan tersebut mendorong warganet untuk mengecek daftar penerima bansos melalui tautan yang dibagikan dan mendaftarkan diri jika bantuan belum cair.

Lantas, benarkah informasi ini?

Penelusuran Fakta

Tim Riset Tirto menelusuri akun Facebook yang mengunggah poster tersebut. Profil akun hanya memiliki 147 pengikut dengan enam unggahan yang seluruhnya diunggah pada 1 September 2025.

Akun ini bukan akun resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Akun resmi Kemensos di Facebook bernama “Kementerian Sosial RI”, yang bercentang biru dan memiliki 227 ribu pengikut per 23 September 2025.

Untuk mengecek tautan tanpa mengkliknya, tim memanfaatkan layanan urlscan.io. Hasil pemeriksaan menunjukkan tautan itu tidak mengarah ke situs resmi Kemensos melainkan ke domain yang terdaftar atas nama CV. Jogjacamp. Pola semacam ini dikhawatirkan sebagai modus penipuan atau pencurian data pribadi (phishing).

Berdasarkan situs resmi Kemensos, Program Keluarga Harapan atau PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, dengaj beberapa kategori, seperti ibu hamil/nifas, anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat, dan lansia. Bantuan PKH 2025 diberikan dengan nominal yang bervariasi sesuai kategori penerima; Rp900.000, Rp1.500.000, Rp2.000.000, Rp2.400.000, Rp3.000.000, hingga Rp10.800.000 per tahun.

Penyaluran Bansos PKH dan BNPT 2025 akan dilakukan secara 4 tahap, yakni pada Januari-Maret 2025, April-Juni 2025, Juli-September 2025, dan Oktober-Desember 2025.

Pada September ini, pencairan tahap ketiga dijadwalkan dilakukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi.

Pengecekan status penerima bansos secara resmi hanya bisa dilakukan melalui dua kanal: situs https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Setelah membuat akun dan mengunggah dokumen pendukung seperti KTP dan swafoto, masyarakat dapat mengecek status bansos melalui menu profil.

Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himbara atau kantor pos dengan data penerima yang telah terverifikasi. Jika nama belum terdaftar, warga dapat mengajukan usulan baru melalui desa atau kelurahan, atau menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan pendampingan Dinas Sosial setempat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, masyarakat disarankan menghubungi layanan resmi Kemensos atau mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kesimpulan

Penelusuran fakta menunjukkan tautan pendaftaran bansos PKH 2025 yang beredar tidak mengarah ke situs resmi Kemensos dan berpotensi menjadi modus penipuan atau phishing. Kemensos menegaskan bahwa informasi bansos hanya disampaikan melalui kanal resmi, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai kategori penerima bantuan.

Dengan demikian, tautan yang beredar adalah salah dan menyesatkan (false & misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait HOAKS atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto