Menuju konten utama

Hoaks Kapolri & Purbaya Berkonflik perihal Audit Pendapatan SIM

Klaim bahwa Kapolri Listyo Sigit berkonflik dengan Menkeu Purbaya adalah salah & menyesatkan. Tidak ditemukan sumber kredibel yang mendukung klaim itu.

Hoaks Kapolri & Purbaya Berkonflik perihal Audit Pendapatan SIM
Periksa Fakta Purbaya Ingin Mengaudit Hasil Pendapatan SIM. foto/Fuad

tirto.id - Belakangan ini, beredar klaim yang menyebut bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo, berkonflik dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, disebabkan Listyo menolak audit hasil pendapatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Klaim tersebut disebarkan oleh akun Facebook “ReNdra ReNdra” (arsip) pada 20 Februari 2026. Dalam unggahan tersebut, terdapat foto Listyo Sigit Prabowo disandingkan dengan Purbaya Yudhi Sadewa, beserta narasi bahwa Listyo Sigit Prabowo menolak audit hasil pendapatan SIM.

Purbaya Ingin Mengaudit Hasil PENDAPETAN SIM Yang Jumlahnya Triliunan Secara Terbuka. Listyo: anda itu pejabat baru jangan sok sok mengaudit pendapetan sim. kalau anda mengaudit sama saja anda membuka aib negara.” Begitu klaim dalam unggahan.

Hingga artikel ini ditulis pada Senin (23/02/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 85 tanda suka, 62 komentar, dan dibagikan 38 kali. Klaim serupa juga ditemukan di akun Instagram ini (arsip), serta Threads, oleh akun “atipthahir” (arsip), dan “inimedia_” (arsip).

Periksa Fakta Purbaya Ingin Mengaudit Hasil Pendapatan SIM

Periksa Fakta Purbaya Ingin Mengaudit Hasil Pendapatan SIM. foto/Hotline periksa fakta tirto

Penelusuran Fakta

Untuk mengetahui kebenaran klaim, Tirto mencari keterangan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri. Dari hasil penelusuran, Tirto menemukan pernyataan Kementerian Keuangan di situs resmi mereka, yakni e-ppid.kemenkeu.go.id.

Dalam keterangannya, pihak Kemenkeu menyatakan bahwa klaim yang menyatakan bahwa Menkeu Purbaya berkonflik dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah hoaks.

Berita mengenai Menkeu Purbaya yang berkonflik dengan Kapolri Listyo Sigit terkait audit pendapatan SIM, merupakan berita hoaks. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya.” Terang pihak Kemenkeu.

Kemenkeu mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penyebaran berita bohong mengatasnamakan Menkeu Purbaya.

Sementara itu, pihak Divisi Humas Polri dalam akun resminya di X, yakni “@DivHumas_Polri” juga menyatakan bahwa klaim tersebut adalah hoaks.

Sobat Polri, telah beredar sebuah Informasi yang menyebutkan bahwa Kapolri menyatakan audit pajak kendaraan sama dengan membuka aib negara adalah tidak benar (hoaks). Faktanya berdasarkan penelusuran, narasi mengenai Kapolri yang menolak audit pajak kendaraan dengan alasan “membuka aib negara” tidak memiliki sumber valid dan kuat diduga merupakan konten yang dibuat serta disebarkan untuk menyesatkan opini publik.” Tegas Divisi Humas Polri dalam takarir unggahan.

Divisi Humas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi dan media kredibel.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyatakan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo berkonflik dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

Dari pernyataan resmi Kemenkeu dan Divisi Humas Polri, klaim tersebut adalah hoaks. Kemenkeu dan Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berita bohong yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi dan media kredibel.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto