Menuju konten utama

Hoaks Pendaftaran Bansos dari Kemenkeu Cair Mulai Februari 2026

Akun pengunggah klaim tautan pendaftaran bansos Kemenkeu bukan akun resmi pemerintah & pengiriman pesan pada akun itu berujung pada permintaan data pribadi.

Hoaks Pendaftaran Bansos dari Kemenkeu Cair Mulai Februari 2026
Periksa Fakta Bansos Kemenkeu. tirto.id/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, mengklaim Kementerian Keuangan mengumumkan secara mendadak pencairan bantuan sosial periode 1 Januari hingga akhir Desember 2026. Pengunggah mengklaim bantuan sosial itu mulai dicairkan secara merata kepada seluruh masyarakat Indonesia pada Senin, 16 Februari 2026.

Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama β€œdana bantuan sosial PKH” (arsip) pada Sabtu (14/02/2026). Dalam unggahan diklaim bahwa informasi terkait bantuan sosial tersebut adalah resmi dari pemerintah dengan menyertakan logo Kemenkeu dan tanda tangan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Pengunggah mengklaim, pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui messenger atau pesan langsung kepada akun tersebut.

β€œSEMOGAH BERKAH πŸ™ KABAR GEMBIRA LAGI. MENDADAK DIUMUMKAN DANA BANSOS INI WAJIB CAIR MERATA TEPATNYA MULAI HARI SENIN 16 FEBRUARI 2026 HINGGA AKHIR DESEMBER 2026!! BURUAN DAFTAR DI MESSENGER!!” Begitu keterangan dalam unggahan.

Hingga Jumat (20/02/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 142 tanda suka. Pengunggah juga mengarahkan masyarakat yang belum menerima dana bantuan dari pemerintah untuk mendaftarkan diri dan mengisi data yang diperlukan melalui pesan kepada pengunggah.

Lantas, benarkah Kementerian Keuangan RI cairkan bantuan sosial pada Februari 2026 dengan pendaftaran melalui messenger pada akun Facebook tersebut?

Periksa Fakta Bansos Kemenkeu

Periksa Fakta Bansos Kemenkeu. foto/Hotline periksa fakta tirto

Penelusuran Fakta

Untuk mengetahui kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Dalam akun tersebut Tirto menemukan unggahan lain yang disebarkan. Berbagai unggahan tersebut berkaitan dengan bantuan sosial dari Kemenkeu, seperti ini. Pengunggah juga sering membagikan gambar yang menampilkan penerima bantuan yaitu para kaum ibu dan lansia saat menerima dana secara langsung. Hal ini memberikan kesan visual yang kuat tentang aksesibilitas bantuan sosial kepada masyarakat.

Akun tersebut hanya memiliki 4 pengikut dan memang sering membagikan informasi bantuan sosial dengan mengarahkan pengunjung untuk mengirim pesan melalui messenger. Dari situ dapat dilihat bahwa akun tersebut tidak resmi dan bukan milik pemerintah maupun Kemenkeu. Adapun akun Facebook resmi Kemenkeu yaitu β€œKementerian Keuangan Republik Indonesia” dengan 249 ribu pengikut dan memiliki centang biru.

Lebih lanjut, Tirto mencoba mengirim pesan kepada pengunggah klaim. Beberapa menit kemudian, Tirto mendapatkan balasan yang mengarahkan untuk mengisi data nama bank, nama pemilik rekening, nomor rekening, nomor WhatsApp aktif, dan foto KTP, atau Kartu Keluarga. Pengunggah juga mencantumkan besaran bantuan yang akan diberikan sebesar Rp35 juta.

β€œπ—”π—¦π—¦π—”π—Ÿπ—”π— π—¨π—”π—Ÿπ—”π—œπ—žπ—¨π—  π—ͺπ—₯.π—ͺ𝗕 π˜Όπ™‡π™ƒπ˜Όπ™ˆπ˜Ώπ™π™‡π™„π™‡π™‡π˜Όπ™ƒ π™Žπ™€π™‡π˜Όπ™ˆπ˜Όπ™!! BPK/IBUK TELAH TERPILIH SEBAGAI PENERIMA DANA BANTUAN SOSIAL UANG TUNAI SEBESAR RP35.000.000πŸ’Έ πŸ™DANA BANTUAN MASYARAKAT INDONESIA. π™‹π™π™π˜½π˜Όπ™”π˜Ό π™”π™π˜Ώπ™ƒπ™„ π™Žπ˜Όπ˜Ώπ™€π™’π˜Ό. SEMOGA BERKAH. πŸ“NAMA BANKπŸ“NAMA PEMILIK REKπŸ“NOMOR REKENINGπŸ“NOMOR WA AKTIFπŸ“PHOTO KTP/KK. MOHON LENGKAPI DENGAN BENAR UNTUK MENGENAI FORMAT PENERIMA DANA BANTUAN YANG SAYA BERIKAN DAN SAYA HARAP JANGAN SAMPAI ADA YANG KOSONG TRIMAKASIHπŸ™,” begitu pesan yang dikirimkan pengunggah.

Biasanya, modus ini merupakan penipuan (scam) atau phishing. Pelaku berusaha mencuri data pribadi dan informasi keuangan untuk menguras saldo rekening atau menyalahgunakan identitas. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.

Melalui penelusuran mesin pencari dengan kata kunci β€œBansos Kemenkeu 2026”, ditemukan bahwa Kemenkeu memang mendorong ekonomi tumbuh 5,6% pada kuartal I dengan percepatan bansos. Ini sebagaimana dilaporkan oleh Antara pada Selasa (10/02/2026).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan pihaknya siap mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,6 persen pada kuartal I-2026, salah satu upayanya dengan mempercepat penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos).

β€œGini, kuartal I, base line kita di kementerian keuangan itu sebesar 5,5 persen. Kita akan dorong ke 5,6 persen dengan beberapa pengeluaran yang memang bisa dilakukan di kuartal I ini,” begitu keterangan Juda pada wawancara dalam acara Economic Outlook 2026 bertajuk "Consolidating Growth, Accelerating the Transformation" di Jakarta.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berperan sebagai pengelola dan penyedia anggaran, sedangkan pelaksana teknis penyaluran bansos dilakukan oleh kementerian teknis terkait, utamanya Kementerian Sosial (Kemensos) melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Melansir laman Kementerian Keuangan RI, Bansos Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang disebutkan merupakan klaster bantuan pemerintah Indonesia, baik berupa uang tunai maupun barang (sembako). Program-program perlinsos ini antara lain berupa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, BST bagi penerima Sembako Non-PKH, bansos beras bagi penerima PKH, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Kementerian Keuangan RI, dalam media sosial resminya tidak pernah mengumumkan terkait pencairan dana bantuan sosial kuartal 1 pada 16 Februari 2026, juga tidak ditemukan berita kredibel lainnya yang membenarkan klaim tersebut. Adapun pemberian bantuan sosial tahap 1 mulai dicairkan pemerintah pada Februari ini yaitu melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Anggaran bansos tersebut bersumber dari APBN yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi, untuk pengelolaan bansos, termasuk teknis penyalurannya dikelola oleh Kemensos, bukan dikelola oleh Kemenkeu.

Dalam rangkuman Tirto β€œCara Daftar Bansos di Portal Perlinsos & Jadwal Uji Cobanya”, adapun pendaftaran bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat bisa mengakses situs resminya di perlinsos.kemensos.go.id.

Di portal perlindungan sosial, masyarakat bisa mendaftar secara online, baik secara mandiri dengan menyiapkan beberapa persyaratan seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), face recognition, dan nominal rekening, maupun melalui agen resmi Perlinsos seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ataupun melalui operator desa dan camat. Penerapan digitalisasi bansos ini sendiri sudah dilaksanakan sejak 18 September 2025.

Dalam artikel Tirto, Terdapat beberapa program bansos yang akan cair selama 2026 ini, termasuk PKH, BNPT, PIP, juga bansos beras 10 kg. Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Cek Bansos https://cekbansos.kemensos.go.id. Berdasarkan pola pencairan bantuan tahun sebelumnya, penyaluran bansos 2026 diperkirakan akan berlangsung dalam 4 tahap:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2026
  • Tahap 2: April-Juni 2026
  • Tahap 3: Juli-September 2026
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2026
Sebagai catatan penting, pendaftaran perlinsos ataupun bansos tidak dilakukan melalui pesan atau messenger pada akun Facebook atau media sosial lainnya. Pendaftaran juga tidak memerlukan nomor rekening, ataupun nomor WhatsApp aktif.

Kesimpulan

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim adanya tautan untuk mendaftar bantuan sosial kuartal I periode 1 Januari sampai dengan Desember 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Akun Facebook pengunggah klaim bukanlah akun resmi milik pemerintah dan pengiriman pesan pada akun tersebut berujung pada permintaan data pribadi pengunjung dengan menggunakan nomor rekening dan WhatsApp aktif. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing.

Kemenkeu menyalurkan bantuan sosial melalui program perlinsos. Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui tautan resmi perlinsos.kemensos.go.id, maupun melalui agen resmi Perlinsos seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), atau operator desa, dan camat.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto