Menuju konten utama
Lemhannas:

Harus Ada Keputusan Presiden Bila Ingin Libatkan TNI Mengajar

Agus mengatakan, pelibatan TNI untuk membantu mengajar di daerah-daerah terpencil harus didasarkan pada keputusan Presiden.

Harus Ada Keputusan Presiden Bila Ingin Libatkan TNI Mengajar
Gubernur Lemhamnas, Agus Widjojo memberikan materi saat kunjungan di kantor Tirto.id, Jakarta Selatan. tirto.id/Hadi

tirto.id - Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo merespons kebijakan Kemendikbud yang melibatkan TNI mengajar di daerah terpencil karena kekurangan guru.

Agus menilai, jika hal tersebut ingin dilakukan, seharusnya Kemendikbud terlebih dahulu meminta kepada Presiden. Selanjutnya Presiden akan mengeluarkan kebijakan sendiri.

"Bukan masalah benar atau salah. [Harusnya] Kemendikbud itu datang kepada Presiden, contoh bilang Papua kekurangan guru, tidak banyak yang kompeten dan tidak banyak yang mau jadi guru di sana, terus coba dipercepat produksi guru," kata Agus Widjojo di Komnas HAM, Jumat (1/3/2019) siang

Dengan demikian, lanjut Agus, Presiden akan memanggil Menteri Pertahanan untuk menyiapkan berapa kebutuhan personel TNI di Papua yang bisa dilatih menjadi guru dan membantu Gubernur Papua dalam bidang pendidikan dasar.

"Presiden keluarkan sebuah dokumen hukum, dan ini dokumen politik, artinya DPR harus tahu dan mengontrol. Publik juga harus tahu. Jangan sampai tidak transparan," katanya.

Oleh karena itu, kata Agus, pelibatan TNI untuk membantu mengajar di daerah-daerah terpencil harus didasarkan pada keputusan Presiden. Panglima TNI tak bisa menentukan keputusan dengan kerja sama dengan Kemendikbud.

"Makanya keputusan harus dari Presiden. Itu sah. Bukan Panglima TNI. Walau sama hasilnya, tapi Panglima TNI tak bisa buat kebijakan. Dalam demokrasi itu tidak sah, karena panglima TNI tak bisa buat keputusan politik," katanya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat untuk penugasan personel tentara pada satuan pendidikan di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Kemendikbud, Supriano, kerja sama ini dilatarbelakangi oleh masih adanya wilayah-wilayah yang sulit diakses oleh para guru biasa, sementara kebutuhan peserta didiknya tersedia.

"Ini sebagai menjaga-jaga karena ketika sekolah tidak ada gurunya atau siswa ingin belajar tidak ada gurunya, justru merekalah [TNI AD] yang memfasilitasi," ujarnya di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).

Baca juga artikel terkait TNI MENGAJAR DI PERBATASAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto