Mantan Kasum TNI Johannes Suryo Prabowo menyatakan penempatan tentara aktif di kementerian atau lembaga adalah hal wajar. Dia mengklaim hal itu tidak akan menghidupkan lagi dwifungsi TNI.
Imparsial menilai langkah Kemendikbud menggandeng anggota TNI untuk menjadi tenaga pengajar di daerah terpencil berpotensi melanggar UU jika tidak didasari keputusan politik presiden.