tirto.id - Hari Dharma Wanita Persatuan diperingati setiap tanggal 5 Agustus 2021. Peringatan ini berbeda dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan yang dirayakan setiap 7 Desember. Mengapa perayaannya bisa berbeda?
Tanggal 5 Agustus adalah hari pendirian organisasi Dharma Wanita. Pada 1974, Ketua Dewan Pembina Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) saat itu, Amir Machmud dan Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara memprakarsai berdirinya organisasi Dharma Wanita.
Menurut situs web Dharma Wanita Persatuan, organisasi yang dibentuk pada masa pemerintahan Orde Baru ini beranggotakan para Istri Pegawai Republik Indonesia, Anggota ABRI yang dikaryakan, dan Pegawai BUMN.
Pada era Reformasi 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar, tidak ada lagi muatan politik dari Pemerintah. Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen dan demokrasi.
Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan, penambahan kata “Persatuan” disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata Persatuan namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan Demokrasi.
Pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita yang diselenggarakan pada tanggal 6-7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Ny. Dr. Nila F. Moeloek.
Ada beberapa perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub antara lain:
- Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan;
- Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;
- Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang Pendidikan, Ekonomi dan Sosial Budaya
- Penegasan sebagai organisasi non politik;
- Penerapan demokrasi dalam organisasi dalam organisasi (Ketua Umum dan Ketua pada Unsur Pelaksana dipilih secara Demokrasi).
Arti Logo Dharma Wanita Persatuan
Logo Dharma Wanita Persatuan terdiri dari 4 bagian yang masing-masing memiliki arti sebagai berikut:
Lambang Bagian I
- Bunga melati berwarna putih yang berkelopak lima dengan latar belakang Sang Saka Merah Putih mengandung arti: " kedudukan wanita sebagai salah satu aset bangsa dalam pengabdiannya kepada bangsa, tanah air dan negara Republik Indonesia , yang berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 ".
- Warna putih melambangkan kesucian dan keluhuran budi wanita serta persaudaraan kekeluargaan diantara sesamanya.
- Putik bunga berwarna kuning dan berjumlah lima melambangkan cita-cita dan perintis yang mewariskan sifat-sifat kemurnian pengabdian dan kesetiaan terhadap bangsa, tanah air, dan negara serta kepada generasi wanita penerus dalam pembangunan masyarakat dan manusia Indonesia seutuhnya.
- Warna kuning melambangkan cita-cita yang luhur, sedangkan lima putik bunga melambangkan adanya generasi wanita penerus yang berkelanjutan.
- Gambar padi terdiri dari 15 butir dan kapas terdiri dari 6 buah melambangkan cita-cita dan tujuan organisasi dharma wanita persatuan, yaitu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang merata berasaskan pancasila dan berdasarkan undang-undang dasar 1945, bagi seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dan bagi seluruh anggota dharma wanita persatuan pada khususnya.
- Gambar padi juga sebagai simbol kegiatan bidang ekonomi, sedangkan gambar kapas sebagai simbol kegiatan bidang sosial budaya.
Gambar rantai terdiri dari 15 mata rantai melambangkan rasa persatuan dan persaudaraan yang erat diantara seluruh anggota dharma wanita persatuan, untuk secara bersama-sama bahu-membahu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi guna mencapai cita-cita dan tujuan organisasi.
Lambang Bagian IV
Gambar buku melambangkan kegiatan bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas anggota dengan senantiasa menimba ilmu pengetahuan sesuai dengan laju perkembangan teknologi.