Menuju konten utama

Sejarah Dharma Wanita Persatuan yang Berdiri pada 5 Agustus 1974

Dharma Wanita Persatuan berdiri pada bulan Agustus, tepatnya 5 Agustus 1974, bagaimana sejarahnya?

Sejarah Dharma Wanita Persatuan yang Berdiri pada 5 Agustus 1974
Ibu-ibu dharma wanita Pemprov DKI Jakarta menyeberangi jalan usai mengikuti upacara peringatan hari ibu ke-89 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (22/12/2017). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Dharma Wanita Persatuan adalah salah satu organisasi kemasyarakatan yang berdiri pada bulan Agustus, tepatnya 5 Agustus 1974. Di masa awal berdirinya, organisasi ini masih bernama Dharma Wanita.

Dharma Wanita sendiri beranggotakan para istri Pegawai Republik Indonesia atau yang sekarang dikenal dengan sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, organisasi ini juga diisi oleh para istri anggota ABRI serta pegawai BUMN.

Dilansir laman resmi Dharma Wanita Persatuan, organisasi ini diprakarsai oleh Ibu Negara kala itu, Tien Soeharto. Namun, pendiriannya dilakukan oleh tokoh militer Amir Machmud yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KORPRI.

Hingga tahun 1998, organisasi ini tidak lagi bermuatan politik. Mereka mengukuhkan diri sebagai organisasi kemasyarakatan yang netral, independen, dan mendukung demokrasi. Pasca reformasi, tepatnya di era pemerintahan Gus Dur, nama Dharma Wanita berganti menjadi Dharma Wanita Persatuan.

Meskipun didirikan pada 5 Agustus 1974, hari ulang tahun Dharma Wanita Persatuan tidak dirayakan ditanggal yang sama. Hari peringatannya justru jatuh pada 7 Desember, bertepatan dengan Munas Luar Biasa (Munaslub) 1999. Pada Munaslub inilah kata "Persatuan" resmi disematkan pada organisasi kemasyarakatan tersebut.

Sebagaimana sebuah organisasi kemasyarakatan, Dharma Wanita Persatuan tentu didirikan dengan maksud dan tujuan.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Purworejo menyebutkan bahwa Dharma Wanita Persatuan berperan sebagai peningkat kualitas sumber daya anggota keluarga PNS demi kesejahteraan nasional.

Para wanita, dalam hal ini istri para PNS dituntut untuk menjadi teladan yang baik bagi keluarga maupun masyarakat di sekitarnya. Setelah menjadi Dharma Wanita Persatuan, organisasi ini secara tegas merumuskan sejumlah tujuan, meliputi:

  • Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat;
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat;
  • Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  • Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang hidup dalam masyarakat;
  • Melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup;
  • Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Saat ini kegiatan Dharma Wanita Persatuan diatur secara resmi dalam undang-undang (UU) No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Kegiatan yang dilakukan sangat luas, mulai dari sosialisasi, publikasi, seminar, hingga pelatihan yang berkaitan dengan kepentingan sosial kemasyarakatan.

Pada Desember 2021 mendatang, Dharma Wanita Persatuan akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-22 tahun. Di HUT sebelumnya pada 2020, Dharma Wanita Persatuan memfokuskan diri untuk memberdayakan perempuan di era digital untuk mewujdkan ketahanan keluarga Tanah Air.

Tujuan ini dituangkan dalam serangkaian program kerja yang berkaitan peningkatan kompetensi serta daya saing organisasi Dharma Wanita Persatuan.

Baca juga artikel terkait DHARMA WANITA atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yulaika Ramadhani