Menuju konten utama

Harga Beras Kian Melonjak, Kemendag Imbau Jangan Panic Buying

Harga beras telah melebihi ambang batas harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah. Kemendag imbau masyarakat hindari panic buying untuk menjaga harga.

Harga Beras Kian Melonjak, Kemendag Imbau Jangan Panic Buying
Pembeli melihat kualitas beras yang dijual di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024). ANTARA FOTO/Arnas Padda/wpa.

tirto.id - Kementerian Perdagangan meminta kepada masyarakat untuk tenang dan tidak panic buying menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Pihaknya menegaskan pasokan komoditas pangan pokok dijamin aman.

“Kementerian Perdagangan berharap masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kebutuhan beras masyarakat untuk dikonsumsi,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim dalam acara Persiapan Ramadan, Kondisi Harga Bahan Pokok secara daring, Senin (4/3/2024).

Isy mengatakan bahwa masyarakat melakukan panic buying bukan karena ketiadaan beras, melainkan ingin mendapatkan harga yang lebih murah. Fenomena ini, kata dia, justru dapat mengakibatkan harga menjadi lebih buruk.

Panic buying bisa memengaruhi harga menjadi lebih buruk lagi,” kata Karim.

Dia berharap agar masyarakat berbelanja dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan. Pemerintah, kata Isy, sudah menyiapkan alternatif beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Perum BULOG.

Imbauan tersebut disampaikan Isy mengingat lonjakan harga kebutuhan pangan pokok yang terjadi belakangan. Bahkan untuk beras bisa mencapai jutaan rupiah untuk per karungnya.

Harga pangan hari ini, Selasa (5/3/2024) terpantau naik, khususnya pada komoditas beras, gula dan minyak goreng. Berdasarkan pantauan di panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras premium dan medium naik Rp170 menjadi masing-masing Rp16.640 per kg dan Rp14.530 per kg.

Kisaran harga tersebut telah melebihi ambang harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Untuk diketahui, HET yang ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023 sebesar Rp10.900 sampai dengan Rp11.800 per kg untuk beras medium dan Rp13.900 sampai dengan Rp14.800 per kg untuk beras premium.

Pada panel harga Bapanas, tercatat harga beras tertinggi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar Rp26.000 per kg atau Rp1,3 juta per karung. Sedangkan harga terendah di Provinsi Aceh Rp14.850 per kg atau Rp742.500 per karung.

Kemudian untuk komoditas gula konsumsi tercatat kenaikan Rp30 menjadi Rp17.730 per kg. Minyak goreng kemasan sederhana naik Rp160 menjadi Rp17.810 per liter dan minyak goreng curah naik Rp100 menjadi Rp15.630 per liter.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Dwi Ayuningtyas