tirto.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur mencatat, dari 4.300 narapidana yang ada, hanya 1.100 orang yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena tak tercatat, sisa narapidana akhirnya masuk dalam DPT Tambahan (DPTB).
“Sebagian besar DPT [daftar pemilih tetap tambahan]," ujar Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan, di Lapas Cipinang, Rabu (17/4).
Oga menjelaskan, penyebab banyaknya narapidana yang tak masuk DPT ditenggarai karena banyak narapidana baru saja menempati Lapas Cipinang. Akibatnya, ujar dia, banyak narapidana yang kemudian belum mengurus perpindahan lokasi tempat pemilihan suara.
Arief Budiman, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang datang memantau di Lapas Cipinang tak berkomentar soal banyaknya narapidana yang tidak terdaftar dalam DPT. Ketika memantau, Arief hanya berkata ada tiga TPS yang ada di dalam lapas yang digunakan para narapidana untuk menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara.
Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, ia telah berupaya agar para narapidana maupun tahanan bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres 2019. Ditjen Pas, kata dia, telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, untuk melakukan perekaman data narapidana atau tahanan yang belum memiliki e-KTP.
Hingga Senin (15/4/2019) kemarin, tercatat dari 262 ribu narapidana dan tahanan, baru 116 ribu yang masuk ke dalam DPT. Sementara, sisanya, 11 ribu narapidana masuk ke dalam DPTb. Jumlah ini terangkum dari 522 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di Indonesia. Jumlah itu masih akan terus bertambah.
"Datanya masih terus bergerak. Ini masih ada dua provinsi yang belum update yaitu Sulawesi Tenggara sama Papua Barat," kata Sri Puguh saat jeda rapat pleno terbuka Rekapitulasi DPT setelah putusan MK di Kantor KPU, Senin lalu.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Arbi Sumandoyo