tirto.id - Sebanyak 48,91 persen penduduk Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta tidak mempunyai tempat tempat tinggal milik sendiri. Badan Pusat Statistik (BPS) terbitan tahun 2016 mencatat DKI Jakarta merupakan provinsi dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia, mencapai 15.328 jiwa per km2.
Persentase rumah tangga yang menempati bangunan milik sendiri sebanyak 51,09 persen, atau hampir berimbang dengan rumah tangga yang menempati bangunan bukan milik sendiri sebanyak 48,91 persen.
"Sebanyak 48,91 persen penduduk DKI Jakarta tidak mempunyai bangunan atau rumah atau tempat tinggal sendiri," ujar Kepala BPS Suhariyanto saat dihubungi di Jakarta, Senin, (1/1/2017) seperti dilansir dari kantor berita Antara.
Ia menuturkan jika dibandingkan antar provinsi, persentase rumah tangga yang menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri cenderung lebih tinggi daripada bukan milik sendiri.
"Jadi perbandingannya hampir berimbang antara, penduduk yang menempati rumah milik sendiri dengan yang menempati rumah yang bukan milik sendiri," terang dia.
"Hal ini menyebabkan tingginya permintaan akan bangunan tempat tinggal yang kemudian berimbas pada mahalnya harga rumah. Kondisi inilah yang menyebabkan sebagian penduduk DKI Jakarta tidak mampu untuk memiliki rumah sendiri," sambung Kepala BPS.
Ia mengimbuhkan keterangan secara nasional, persentase rumah tangga yang status kepemilikan bangunan tempat tinggalnya milik sendiri berada di angka 82,63 persen. Selain DKI Jakarta masih terdapat 18 provinsi lain yang mempunyai persentase rumah tangga dengan status kepemilikan bangunan tempat tinggal milik sendiri masih berada di bawah angka nasional.
Daerah-daerah tersebut adalah Aceh sebesar 82,36 persen, Sumatera Utara (71,09 persen), Sumatera Barat (74,13 persen), Riau (71,56 persen), Kepulauan Riau (67,67 persen), Jawa Barat (80,63 persen), DIY (76,99 persen), Banten (80,94 persen), Bali (77,31 persen).
Selanjutnya, Kalimantan Tengah (77,99 persen), Kalimantan Selatan (79,22 persen), Kalimantan Utara (74,77 persen), Kalimantan Timur (72,69 persen), Sulawesi Utara (80,44 persen), Gorontalo (81,66 persen), Maluku (81,51 persen), Papua Barat (74,67 persen), dan Papua (81,69 persen)
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh