Menuju konten utama

Haji 2026 Prioritaskan Lansia, Alokasi Tiap Provinsi 5 Persen

Pengurutan calon jemaah haji lansia berdasarkan usia paling tinggi yang memenuhi syarat istitaah kesehatan.

Haji 2026 Prioritaskan Lansia, Alokasi Tiap Provinsi 5 Persen
Pasangan calon haji lansia Yeti (kanan) menyampaikan pesan pada suaminya Soemarno, sesampainya di terminal Jabal Kakbah, sebelum melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram. ANTARAFOTO/Andika Wahyu Widyantoro

tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal memprioritaskan calon jemaah kelompok lanjut usia (lansia) dalam penyelenggaraan haji 2026. Setiap provinsi akan mendapatkan alokasi lima persen kuota khusus untuk lansia.

“Tapi memang prioritas kita 5 persen setiap provinsi itu yang lansia. Jadi diurut lansia dengan umur yang tertua sampai yang termuda versi lansia,” kata Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai melantik pejabat struktural Kementerian Haji dan Umrah di Masjid Al-Ikhlas, Kemenag, Jakarta Pusat pada Jumat (28/11/2025).

Dahnil menjelaskan bahwa kategori termuda versi lansia ditetapkan pada usia 65 tahun. “Jadi kalau di daerah itu yang lansia tuanya 90 tahun, maka diurut. Nah, itu [kuotanya] 5% di setiap provinsi,” jelas politikus Gerindra itu.

Dahnil pun menjelaskan, pengurutan dilakukan berdasarkan usia tertinggi di masing-masing wilayah. Namun, dengan catatan lansia dianggap memenuhi syarat istitaah kesehatan.

“Lansia kan belum tentu semuanya tidak [memenuhi syarat] istithaah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenhaj resmi mengumumkan pembagian alokasi kuota haji reguler tahun 2026. Kuota haji untuk Indonesia pada 2026 adalah 221 ribu. Kuota haji reguler sebesar 92 persen atau 203.320 jemaah. Sementara kuota haji khusus sebesar delapan persen atau setara 17.680 jemaah.

Berdasarkan data Kemenhaj, dari total 203.329 kuota jemaah haji reguler, Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan alokasi kuota haji reguler terbanyak tahun 2026, yakni sebanyak 42.409 jemaah. Kemudian disusul Jawa Tengah (Jateng) dengan 34.122 jemaah, dan Jawa Barat (Jabar) sebanyak 29.643 jemaah.

Sementara itu, provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Papua Barat dengan 447 jemaah, dan Kalimantan Utara sebanyak 489 jemaah. Seluruh provinsi kini memiliki masa tunggu selama 26 tahun.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menegaskan kuota haji yang didapatkan tiap provinsi saat ini tidak bersifat tetap dan akan terus berubah setiap tahunnya.

“Ini bukan angka yang mati, terus seperti itu, pasti tiap tahun ada perubahan,” kata Gus Irfan usai melantik pejabat struktural di Masjid Al-Ikhlas, Kementerian Haji dan Umrah RI, Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu (26/11/2025).

Baca juga artikel terkait HAJI 2026 atau tulisan lainnya dari Aun Rahman

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Aun Rahman
Editor: Siti Fatimah