tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan lagi komitmen Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menindaklanjuti semua gagasan dan arahan Presiden Prabowo Subianto, baik yang tertulis maupun dinyatakan saat rapat kabinet dan rapat terbatas.
Gus Ipul menyampaikan hal ini saat Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian 2025 bertajuk "ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita" di Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).
Kepada peserta Rakornas, Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos menerima tiga mandat utama dalam pelaksanaan tugasnya, yakni mandat undang-undang, mandat strategis dari Presiden RI, dan mandat operasional yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah dan mitra pembangunan.
Khusus terkait tiga mandat strategis Presiden Prabowo, menurut Gus Ipul, terdapat tiga hal yang saat ini menjadi fokus utama Kemensos. Ketiganya ialah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Sekolah Rakyat, dan bansos tepat sasaran.
Tiga mandat itu sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin keempat dan keenam yang terkait langsung dengan penguatan upaya perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
Gus Ipul kemudian menerangkan arah kebijakan Presiden melalui kerangka besar “dijaga, difasilitasi, dibela.”
Dalam penjabarannya, masyarakat dari level atas dijaga supaya ekosistemnya berkembang dengan dukungan regulasi. Selanjutnya, warga dari kelompok menengah difasilitasi melalui beragam kemudahan seperti diskon tarif dan akses KUR.
Adapun masyarakat di tingkat bawah harus "dibela" dengan pemberian bansos, subsidi, dan perlindungan dasar. Tujuannya agar kebutuhan minimum mereka bisa terpenuhi.
"Keadilan sosial bukan berarti semua diperlakukan sama, tapi setiap orang mendapatkan perlakuan sesuai kebutuhannya,” ujar Gus Ipul menjelaskan.
Dia menambahkan, kelompok warga yang "dibela" tadi dijabarkan jadi 12 kategori pemerlu layanan sosial. Kelompok ini seperti fakir miskin, wanita rentan, korban kekerasan, difabel, lansia terlantar, komunitas adat terpencil, hingga korban bencana.
Selanjutnya, mengenai DTSEN. Gus Ipul mengatakan bahwa keberadaan DTSEN merupakan pencapaian besar karena untuk pertama kalinya ada satu data nasional yang dipakai secara seragam oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam INPRES Nomor 4 Tahun 2025.
“Sebelumnya setiap kementerian punya data sendiri-sendiri. Warna ego sektoral sangat kuat,” ujar Gus Ipul. Kini, seluruh pihak wajib merujuk pada DTSEN.
Data tunggal itu dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Data kondisi sosial-ekonomi warga itu disajikan dengan perangkingan desil 1-10 sehingga lebih mudah dipahami. Data ini berguna dalam melihat kondisi individu dan keluarga penduduk Indonesia.
Selain itu, lanjut Gus Ipul, seluruh proses verifikasi dan validasi data dilakukan oleh BPS. "Tugas kami [Kemensos] hanya 'beriman' kepada BPS," ujar dia.
Guna menjamin data di DTSEN tetap mengakomodir perubahan dan terus termutakhirkan, Kemensos membuka dua jalur pemutakhiran.Pertama, pemutakhiran jalur formal yang dilaksanakan secara berjenjang dari level RT/RW hingga pemerintah daerah.
Untuk yang kedua, jalur partisipatif yang dibuka melalui SIKS-NG yang dioperasikan oleh pemerintah desa dan dinas sosial, ground check oleh pendamping sosial, serta aplikasi Cek Bansos (menu usul-sanggah) dan layanan Call Center 021-171 yang bisa diakses warga.
Bulan depan, Kemensos juga berencana mengaktifkan WA Center yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk mengajukan pembaruan data DTSEN.
Gus Ipul menegaskan, kontribusi warga sangat penting dalam pemutakhiran DTSEN. Sebab, data bersifat dinamis dan bisa berubah tiap hari seiring dengan adanya kelahiran, kematian, perpindahan orang, hingga perubahan kondisi sosial-ekonomi keluarga.
Berikutnya, dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos menerapkan alur yang dimulai dari keluarga desil 1–4. Kelompok ini menerima perlindungan dasar berupa bantuan sosial (bansos) dan menjadi PBI JKN (peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah).
Warga dari desil 1-4 juga diarahkan menuju rehabilitasi sosial jika membutuhkan. Selanjutnya, warga dari kelompok yang sama didorong ke tahap pemberdayaan.
Menurut Gus Ipul, banyak keluarga menerima bansos hingga 10–18 tahun karena kondisi ekonomi mereka tidak kunjung mengalami peningkatan signifikan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menaruh perhatian khusus pada upaya menyeimbangkan bansos dengan pemberdayaan.
Presiden pun membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk memastikan transformasi tersebut berjalan efektif dan terukur.
Melalui Rakornas Kepegawaian 2025, Mensos Gus Ipul menegaskan kembali bahwa seluruh mandat Presiden harus diterjemahkan menjadi kerja-kerja nyata di lapangan.
Hal itu terutama pada tiga bidang prioritas: membangun sistem data nasional yang akurat melalui DTSEN, membuka akses pendidikan bagi masyarakat akar rumput lewat Sekolah Rakyat, dan memperkuat efektivitas bansos dengan penargetan yang tepat sasaran.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id
































