tirto.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyentil fenomena kedisiplinan semu di lingkungan Kemensos yang ia sebut dengan istilah "8.0.4". Praktik ini merujuk pada ASN yang hadir tepat waktu namun tidak menunjukkan kinerja nyata dalam melayani masyarakat.
Gus Ipul melontarkan sindiran tersebut dalam Apel Pembinaan pegawai di Kantor Kemensos RI, Jakarta, Kamis (26/3/2026). Dia menegaskan, disiplin merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar mengingat tanggung jawab Kemensos dalam melayani masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Ia secara gamblang menyindir pola kerja administratif semata yang hanya berorientasi pada kehadiran formal. Gus Ipul menyebut fenomena tersebut dengan istilah “8.0.4”, yakni datang pukul 08.00 WIB, tidak melakukan pekerjaan, lalu pulang pukul 16.00 WIB.
“Ada yang menyebut 8.0.4. Datang jam 8, kosong tidak melakukan apa-apa, jam 4 pulang,” ujar Gus Ipul di hadapan peserta apel.
Menurutnya, pola kerja semacam itu tidak mencerminkan tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik. “Tugas kita adalah melayani rakyat, terutama mereka yang rentan, fakir miskin, terdampak bencana, dan mereka yang menggantungkan harapan pada kehadiran negara,” katanya.
Ia mengaku lebih menyayangkan pelanggaran yang dilakukan para pendamping sosial tersebut, mengingat sebelumnya mereka telah diminta berkomitmen sebelum dilantik.
“Ini yang membuat saya lebih sedih. Karena waktu mereka sebelum saya lantik, saya sudah minta komitmennya, saya sudah minta tekadnya untuk benar-benar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab,” ungkapnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kehormatan sekaligus amanah dari negara yang harus dijaga.
“Mereka diberi kehormatan oleh negara untuk menjadi PPPK, bagian dari ASN. Itu kehormatan, amanah, dan di dalamnya ada tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengangkatan puluhan ribu PPPK tersebut dilakukan dengan pertimbangan serius, bahkan melalui persetujuan Presiden.
“Waktu itu saya sampai dua kali minta persetujuan kepada Presiden sebelum benar-benar saya tanda tangan. Lebih dari 30 ribu PPPK waktu itu saya lantik,” tambahnya.
Gus Ipul menilai perilaku indisipliner tersebut sebagai bentuk kelalaian yang mencederai tanggung jawab ASN. Ia menegaskan bahwa persoalan disiplin tidak hanya berkaitan dengan absensi, tetapi juga menyangkut integritas dan etika kerja.
“Masalah disiplin bukan sekadar soal absensi. Ini soal integritas, keteladanan, dan martabat ASN,” tegasnya.
Di sisi lain, temuan di lapangan juga menunjukkan adanya kelalaian individu dalam proses absensi. Menanggapi berbagai temuan tersebut, Gus Ipul memastikan bahwa sanksi akan diberikan secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran masing-masing pegawai.
“Banyak di antara ASN Kementerian Sosial yang masih abai, masih lalai, dan bahkan ada yang bisa dikatakan mangkir tidak melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya kepada awak media.
Gus Ipul menegaskan bahwa penegakan disiplin akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja aparatur dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Salah satu ASN, Ali Pramono Sigit, yang mengakui kesalahannya setelah mengikuti apel dan pembacaan ikrar kedisiplinan.
“Iya Pak, siap salah. Saya tidak absen karena kesalahan saya,” ujar Ali.
Ia mengaku merasa bersalah atas kelalaiannya sebagai aparatur negara dan menyadari pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ali juga menyatakan kapok dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
=======Hanang Septioyudho berkontribusi dalam tulisan ini.
Penulis: Intern tirto
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id




























