Menuju konten utama

Gubernur Kalteng Dukung GMNI Cari Solusi Tata Kelola Tambang

Acara Dies Natalis dan seminar ini menjadi bukti nyata kepedulian generasi muda GMNI terhadap isu-isu kerakyatan.

Gubernur Kalteng Dukung GMNI Cari Solusi Tata Kelola Tambang
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo menghadiri perayaan Dies Natalis ke-72 yang dirangkai dengan Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Sabtu (28/3/2026). FOTO/dok.Diskominfo Kalteng
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah merayakan Dies Natalis ke-72 mereka dengan menggelar Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat. Acara tersebut berlangsung di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, pada Sabtu (28/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk membahas sekaligus mencari solusi atas berbagai masalah pertambangan yang selama ini menjadi isu penting di Bumi Tambun Bungai.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, serta jajaran serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Adapun tema yang diangkat dalam acara tersebut yaitu "Kovanis Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah.”Dengan digelarnya seminar ini diharapkan melahirkan berbagai pemikiran konstruktif serta strategi untuk mewujudkan pengelolaan pertambangan yang lebih adil dan mensejahterakan masyarakat.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, memberikan apresiasi kepada GMNI yang berani mengangkat isu pertambangan rakyat. Menurutnya, sektor pertambangan merupakan salah satu pilar ekonomi yang sangat strategis bagi daerah maupun negara.

"Sektor pertambangan ini adalah sektor yang sangat strategis karena menjadi salah satu pilar ekonomi di negara kita," ujar Kapolda.

Namun, Kapolda juga tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang ada. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah terkait regulasi dan penegakan hukum yang seringkali dianggap tidak pro-rakyat.

"Banyak sekali tambang-tambang yang sudah ditinggal tanpa reklamasi dan juga menimbulkan kerusakan lingkungan," ungkapnya, seraya mencontohkan kondisi air sungai yang keruh, tingkat keasaman yang tinggi, serta kandungan bahan kimia berbahaya.

Dalam kesempatan itu Kapolda juga mengajak seluruh pihak, termasuk kader GMNI, untuk bahu-membahu mencari solusi. Ia bahkan menawarkan patroli bersama menggunakan helikopter agar bisa melihat langsung kondisi di lapangan.

"Harapannya dengan seminar ini ada pemikiran-pemikiran yang konstruktif yang keluar, pemikiran-pemikiran strategis, dan juga memberikan dampak buat bangsa dan negara kita," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para penambang rakyat. Ia menekankan bahwa semua masalah bisa diselesaikan jika ada niat baik dan kebersamaan.

"Kalau kita ada niat, kita sama-sama, ada 'common will' sama-sama, tidak ada yang tidak mungkin," tegas Gubernur.

Gubernur juga menyoroti pentingnya regenerasi kepemimpinan dan peran generasi muda. Ia mendorong para kader GMNI dan mahasiswa untuk aktif mengawal program pemerintah serta memberikan kritik yang membangun disertai solusi.

"Dorong kami. Kami minta demo, tapi demo yang membangun, berikan solusi juga," ujarnya.

Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya memfasilitasi legalitasnya. Ia berencana menemui Presiden pada awal April nanti untuk membahas WPR dan tata ruang di Kalimantan Tengah.

"Kalau WPR itu kuncinya terbuka, yang lainnya agak mudah," kata Gubernur.

Selain itu, Gubernur mendorong model koperasi dalam pengelolaannya agar hasil pertambangan rakyat lebih berkeadilan dan dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat banyak.

Acara Dies Natalis dan seminar ini menjadi bukti nyata kepedulian generasi muda GMNI terhadap isu-isu kerakyatan. Diharapkan, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi kemahasiswaan dapat terus terjalin untuk mewujudkan tata kelola pertambangan di Kalimantan Tengah yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis