Menuju konten utama

Gotong Royong Warga Terancam Hilang karena Lahan Makam Menyusut

Penyusutan lahan bikin warga harus mencari TPU yang masih kosong, tapi jaraknya jauh dari permukiman mereka. 

Gotong Royong Warga Terancam Hilang karena Lahan Makam Menyusut
Tempat Pemakaman Umum Menteng Pulo yang terletak di samping jalan layang Casablanca. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Di pelataran rumah bercat abu-abu, seorang pria berusia 65 tahun tengah duduk sendirian. Rokok kretek di antara jepitan jarinya, dihisapnya secara perlahan. Sesekali orang lewat. Juga riuh anak-anak yang tengah bermain.

Namun, pria itu tak hirau. Ia tetap santai menghisap rokoknya sampai tandas.

Pria itu bernama Didi Marsudi. Ia adalah ketua sekaligus pendiri Paguyuban Duka, sebuah paguyuban yang dibentuk untuk menyediakan bantuan dan santunan kepada keluarga yang ditinggal mati anggota keluarganya.

Paguyuban Duka berada di lingkungan RT 03/RW 02 Kelurahan Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kepada reporter Tirto, Didi menceritakan kilas balik Paguyuban Duka yang sudah berdiri sejak 2008.

"Dibentuk karena memang kematian. Yang namanya manusia, enggak akan kita tahu kapan [meninggal]. Mau umur muda atau tua, bisa aja yang muda pergi duluan," ujar Didi.

Sejak awal berdiri, Paguyuban Duka berinisiatif memberikan santunan materi, moril, dan tenaga kepada tiap keluarga yang berkabung. Tiap ada kabar duka, paguyuban ini akan mengerahkan anggotanya yang dibagi menjadi beberapa seksi.

Ada yang bertugas memandikan jenazah, ada yang bertugas di dapur, ada yang mengurusi jenazah dan melayani tamu yang melayat. Juga ada anggota yang ditugaskan menghibur keluarga yang berduka.

"Saat ini, uang yang dikasih ke warga yang wafat Rp3 juta. Dipakai buat pemakaman, pemandian, ambulans, dan makanan untuk layatan. Kalau ada sisanya, ya, buat keluarga almarhum," tutur Didi.

Sepanjang 2018, Paguyuban Duka mencatat ada tiga warga setempat yang meninggal. Sementara sejak didirikan satu dekade lalu, paguyuban ini telah memberikan sekitar Rp43 juta kepada 24 keluarga.

Marni Sulastri (48) adalah salah satu warga yang mendapatkan bantuan tersebut. Orangtuanya meninggal pada 2016 dan 2017. Ia pun mendapatkan dua kali dana duka.

"Sangat membantu sekali. Soalnya, kan, namanya dalam keadaan berkabung saya ke sana kemari nyari apa. Dengan adanya uang duka, saya tinggal duduk nangis aja," ujar Marni.

Didi menerangkan, uang yang diberikan kepada keluarga yang berduka berasal dari iuran rutin bulanan per kepala keluarga. Masing-masingnya diwajibkan membayar Rp10 ribu. Siasat ini yang membuat paguyuban sanggup bertahan memberikan bantuan kepada warga yang ditinggal.

"Rp3 juta itu, kan, hak keluarga yang anggotanya meninggal. Sudah sepakat sejak awal, ada iurannya juga. Kalau meninggal tapi belum bayar iuran, ya, santunannya dipotong untuk bayar bulanan yang belum dibayar," jelas Didi.

"Pokoknya warga sini enak, mau anaknya empat, istri satu, orangtua dua, kewajiban iuran sama rata. Bantuan juga dapatnya sama rata per keluarga,” sambung Didi.

Ancaman Penyempitan Lahan

Kolektivitas warga yang tergabung dalam Paguyuban Duka kini menghadapi tantangan. Ini lantaran mereka menyebut ketersediaan lahan makam di dekat permukiman mereka sudah mulai berkurang dari tahun ke tahun. Kondisi ini membikin mereka khawatir karena bisa mengancam gotong-royong yang telah mereka bangun sejak satu dasawarsa silam.

TPU Cijantung, yang selama ini menjadi tempat pemakaman warga di Kelurahan Baru, sudah tak lagi menyisakan lahan kosong. Lahan yang tersedia tinggal di TPU Kalisari dan Kampung Gedong, TPU Zona 24, yang jaraknya relatif jauh dari lingkungan mereka.

Didi mengatakan program bantuan mengantar dan mengurus jenazah ke TPU terdekat yang selama ini jadi kebiasaan warga, belum tentu berlaku bila jenazah dikuburkan di tempat yang jauh dari permukiman mereka. Namun, ia memastikan uang santunan Rp3 juta akan tetap diberikan.

"Keperluan transportasi, pengurusan administratif dan yang lainnya diserahkan kepada keluarga bersangkutan,” jelas Didi.

Kekhawatiran juga dirasakan Tunjung Tidar (51), Ketua RW 1 Kelurahan Baru. Mereka khawatir lahan-lahan makam semakin menyusut sementara penduduk terus bertambah di ibu kota.

"Masih ada alternatif di Pondok Rangon atau Kalisari. Tapi, yang terdekat, ya, Kalisari. Sekarang, kan, yang namanya jenazah, mesti sewa ambulans. Kalau jauh-jauh, ya, repot juga [biayanya]. Kalau dekat, kan, bisa digotong," ucap Tunjung ketika ditemui reporter Tirto, Kamis (27/12/2018).

Di hari yang sama, reporter Tirto bertemu Edi Kadir (32), warga RW 1 Kelurahan Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang mengurus jenazah kerabatnya pada pertengahan 2018.

Edi mengaku tak sulit memakamkan kerabatnya di TPU Kalisari, walaupun kerabatnya berasal dari luar Kelurahan Kalisari. TPU Kalisari tetap menerima kerabatnya untuk dikebumikan. Namun Edi tetap khawatir lantaran di masa depan, lahan akan semakin sempit dan bakal ada warga yang tersisihkan.

"Kalau lahannya jadi terbatas, ya, yang diutamain pasti warga Kalisari. Warga Kelurahan Baru [non-Kalisari], ya, cari tahu, deh, ke mana. Kalau TPU Kalisari banyak orang baru, gimana? Pada protes, kan [warga Kalisari]?" kata Edi.

Infografik CI Ketersediaan Makam di TPU Jakarta

Infografik CI Ketersediaan Makam di TPU Jakarta

PR untuk dinas

Dari data yang dimiliki Dinas Kehutanan DKI, pada 2035 direncanakan ada 794,83 hektare lahan makam tersedia di ibu kota. Pada 2017, dari keseluruhan luas tersebut, ada 183,24 hektare belum dibebaskan, 38 hektare lahan siap pakai, dan 208,16 hektare belum siap pakai.

Kepala satuan pelaksana TPU zona 24, Sugiwati mengatakan dari tiga TPU yang ia kelola, hanya TPU Kalisari yang masih menyisakan lahan kosong. Sedangkan TPU Kampung Gedong dan TPU Cijantung, kondisinya sudah penuh.

"Untuk di TPU Cijantung dan Kampung Gedong tidak bisa untuk makam baru, hanya bisa untuk makam tumpang. Hanya di Kalisari saja yang bisa makam baru," ujarnya ketika dihubungi reporter Tirto, Jumat (28/12/2018).

TPU Kampung Gedong berukuran 0,74 hektar dan sudah penuh sejak 2017. TPU ini menampung 3.615 petak makam. Pada tahun yang sama, TPU Cijantung juga penuh karena 5.459 petak tanah yang membentang di lahan seluas 1,6 hektar itu sudah terpenuhi.

Per Desember 2018, luas lahan makam baru yang tersisa di zona 24 sejumlah 956 petak dan terletak di TPU Kalisari yang seluas 4, 5 hektare. Meskipun sudah penuh, kedua TPU tersebut masih menerima jenazah baru dengan cara kubur tumpang.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yakni mendapat izin keluarga yang makamnya ditumpangi dan usia makam yang ditumpangi minimal sudah 27 bulan. Dengan persyaratan itu, warga khawatir soal jenazah pendatang lantaran mereka tak bisa dikubur secara tumpang. Sejauh ini, keresahan tersebut belum terjawab.

"Kalau misalnya tidak ada lahan lagi, ya, harus secara tumpang. Namun, sampai saat ini itu baru berlaku di kalangan kerabat saja," jelas Sugiwati.

Sementara terkait keperluan akan luas lahan yang tengah menipis, Sugiwati menerangkan hal itu bergantung pada Dinas Kehutanan. Selama belum ada lahan yang dibebaskan dan siap pakai, pelayanan jenazah baru dititikberatkan pada pengarahan ke lahan-lahan kosong.

"Untuk saat ini kami hanya menjalankan saja. Kalau di Kalisari masih ada lahan baru," imbuh Sugiwati.

Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetaan Makam Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ricky Putra menyebut lahan pemakaman tak krisis. Ia menyebut, asumsi itu muncul lantaran banyak warga lebih memilih menguburkan jenazah di TPU yang dekat dengan permukiman mereka.

"Sebenarnya lahan pemakaman di Jakarta itu enggak krisis. Tapi, memang masyarakat itu biasanya menguburkan di lokasi-lokasi yang di dekat rumahnya," kata Ricky kepada reporter Tirto.

Ia mengatakan pada 2018, Dinas Pertamanan dan Pemakaman telah mematangkan lahan yang siap pakai seluas 39,76 hektare dan diestimasi daya tampungnya sampai 2022. Sedangkan yang belum siap pakai ada 195 hektare.

"Kami mengedukasi masyarakat supaya mereka mau menguburkan di TPU pemda yang kondisinya memungkinkan," kata Ricky.

Baca juga artikel terkait GOTONG ROYONG atau tulisan lainnya dari Mulia Ramdhan Fauzani

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mulia Ramdhan Fauzani
Penulis: Mulia Ramdhan Fauzani
Editor: Abul Muamar