Menuju konten utama

Golkar soal Serangan ke Bahlil di Medsos: Cenderung Framing

Idrus Marham memandang framing negatif terhadap Bahlil Lahadalia di media sosial tersebut hanya berdasarkan opini.

Golkar soal Serangan ke Bahlil di Medsos: Cenderung Framing
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Idrus Marham di Bakso Lapangan Tembak, GBK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Idrus Marham menilai serangan di media sosial (medsos) terhadap Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, tidak berdasarkan fakta. Menurut Idrus, framing negatif terhadap Bahlil di media sosial tersebut hanya berdasarkan opini.

“Kami melihat apa yang terjadi selama ini serangan-serangan kepada Pak Bahlil ini, itu hanya didasarkan pada pernyataan-pernyataan, bukan pada fakta. Karena kalau kita bicara tentang opini itu dasarnya hanya pernyataan, pernyataan itu cenderung framing,” kata Idrus dalam konferensi pers di Bakso Lapangan Tembak, GBK, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Idrus meyakini publik tak percaya framing negatif terhadap Bahlil di media sosial itu. Sebab, opini semata.

“Saya punya keyakinan rakyat tidak begitu percaya itu,” ucap Idrus.

Idrus mengatakan kebebasan berpendapat dan kritik memang bagian dari demokrasi. Namun, ia menekankan kebebasan itu tetap harus berpijak pada nilai, etika, dan norma hukum yang berlaku.

“Demokrasi itu tidak bebas nilai. Ia harus berdasar pada nilai, norma, rasionalitas, dan komitmen saling menghargai,” tutur Idrus.

Kebebasan berekspresi, menurut Idrus, seharusnya diarahkan untuk membangun bangsa, bukan menyebarkan kebencian dan fitnah. Dia menilai beragam ujaran kebencian yang tertuju kepada Bahlil dinilai sudah melampaui batas.

“Saya tahu betul, Pak Bahlil selalu tegak lurus pada amanat konstitusi, juga tidak akan pernah berbelok dari perintah Presiden Prabowo. Keadilan sosial dan keberpihakan pada rakyat adalah tujuan akhir dari tugas yang ia emban sebagai Menteri ESDM,” tukas Idrus.

Sebelumnya, dua organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), mendatangi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025). Mereka melakukan konsultasi hukum dan menyampaikan keberatan atas sejumlah akun media sosial yang dianggap menghina Bahlil Lahadalia. Unggahan-unggahan tersebut dinilai telah melanggar Pasal 27 dan 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Namun, menurut Idrus, langkah tersebut sama sekali bukanlah perintah dari partai maupun dari Ketua Umum Bung Bahlil Lahadalia.

“Tidak ada kebijakan partai untuk melapor, apalagi perintah dari Ketua Umum. Ini murni ekspresi semangat anak muda yang ingin menjaga marwah organisasi dan pemimpinnya,” tegas Idrus.

Idrus mengaku sudah berkoordinasi kepada Bahlil terkait berbagai unggahan yang mengandung konten negatif tersebut.

“Bung Bahlil langsung tertawa dan berkata bahwa sebagai pejuang sejatinya kritikan itu kita anggap sebagai masukan untuk memacu kita secara kreatif berkarya untuk rakyat,” ucap Idrus.

Baca juga artikel terkait BAHLIL LAHADALIA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama