Menuju konten utama

Gerakan Tolak Revisi UU KPK Pukat UGM Terima Teror via Telepon

Penggerak penolakan revisi UU KPK di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mendapatkan teror berupa panggilan nomor asing berkode luar negeri.

Gerakan Tolak Revisi UU KPK Pukat UGM Terima Teror via Telepon
Ilustrasi HL Revisi UU KPK. tirto.id/Lugas.

tirto.id -

Sejak gerakan penolakan revisi UU KPK masif dilakukan, para penggerak di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mendapatkan teror berupa panggilan nomor asing berkode luar negeri.

Salah satu yang mendapatkan teror panggilan nomor asing secara bertubi-tubi adalah peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman. Tidak hanya dirinya sejumlah peneliti lain dan Direktur Pukat juga mendapatkan teror serupa.

"Kami tidak tahu apakah ada sangkut paut [dengan gerakan] tapi memang yang mendapatkan telpon secara bertubi-tubi itu kebetulan orang-orang yang menjadi penggerak dan itu bukan satu dua, itu sangat banyak," kata Zaenur, Selasa (17/9/2019).

Namun demikian teror yang diterima itu, menurutnya, tak sampai mengganggu gerakan yang sedang dibangun. Meskipun hal itu dinilai sebagai ancaman untuk menakut-nakuti, tetapi hal itu kata dia tidak lantas membuat takut.

"Kami tidak terlalu menanggapi itu secara berlebihan karena kami fokus dalam upaya menggalang dukungan untuk menolak UU KPK. Jadi kami rasakan teror itu tidak terlalu berpengaruh banyak pada kami," ujarnya.

Teror nomor asing ke nomor pribadi itu, kata Zaenur, berlangsung sejak 11 September 2019 hingga 16 September 2019. Sebagian, kata dia, teror dilakukan secara bersamaan ke sejumlah orang.

Beberapa orang, kata dia, ada yang sempat mengangkat panggilan telpon dari nomor asing tersebut. Namun, saat diangkat tidak ada jawaban atau suara yang terdengar dari sambungan nomor tersebut.

Zaenur menjelaskan selain teror nomor asing ada juga teror peretasan yang dialami oleh salah satu dosen UGM Rimawan Pradiptyo yang juga aktif menolak revisi UU KPK. Gawai milik dosen Ekonomi Bisnis UGM itu sempat diretas.

"Pak Rimawan, [gawai] beliau di-hack," kata dia.

Rimawan merupakan salah satu dosen yang aktif dalam gerakan anti korupsi. Sejak beberapa pekan terakhir ia ikut dalam penggalangan dukungan di lingkungan akademisi untuk menolak revisi UU KPK.

Dalam penggalangan dukungan yang dilakukan tersebut terdapat ribuan dosen dari puluhan universitas di Indonesia yang menyatakan penolakan terhadap revisi UU KPK.

Baca juga artikel terkait REVISI UU KPK atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri