Menuju konten utama

Gejala Virus Corona vs Flu Biasa: Perbedaan dan Cara Menangani

Warga yang batuk dan pilek tanpa disertai gejala pneumonia akan diberi obat batuk biasa. Jika ada gejala pneumonia, pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Gejala Virus Corona vs Flu Biasa: Perbedaan dan Cara Menangani
ilustrasi mengatasi flu. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kasus virus corona mencapai 20.661 di seluruh dunia pada Selasa (4/2/2020) pukul 16.15 WIB. Sementara korban meninggal capai 427 dan warga yang berhasil pulih 684 orang.

Pasien yang dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona atau 2019-nCoV melaporkan gejala flu, demam, batuk, merasa lelah dan sesak napas.

CDC mengatakan, gejala virus corona akan muncul dalam 2 hingga 14 hari setelah pasien terpapar virus corona. Kesimpulan ini didasarkan pada masa inkubasi virus MERS.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dr. Ngabila Salama mengatakan gejala virus corona mirip dengan penyakit batuk dan pilek. Risiko hadir ketika orang tersebut punya riwayat perjalanan ke Cina.

"Yang ditanya pertama bukan batuk dan pilek, tapi apakah dalam 14 hari terakhir ke Cina, termasuk Taipei," kata Ngabila dalam siaran radio Suara Edukasi, dikutip dari Antara.

Warga diimbau untuk waspada dan segera hubungi petugas kesehatan bila muncul gejala demam dan pilek setelah bepergian ke Cina.

Ngabila mengatakan virus corona bisa menyerang ke paru-paru dan menyebabkan radang paru. Bila itu terjadi, pasien akan dimasukkan ke rumah sakit rujukan dan diperiksa apakah ia terinfeksi virus.

"Kasus (orang) yang diawasi di rumah sakit, diisolasi, ada, tapi sampai sekarang (di Indonesia) tidak ada yang positif novel coronavirus," kata dia.

Hingga saat ini, para peneliti masih mencari tahu tentang penyebab pasti virus corona hingga obatnya.

"Virus, penyakit yang (mengatasinya) kita cukup minum, (misalnya) obat pereda demam, pereda gejala lain, itu sudah cukup. Tapi karena ini virus baru yang ibaratnya 'kebandelan' virusnya belum tahu sejauh mana, tetap harus waspada," tutur Ngabila.

Saat ini orang-orang yang diawasi di rumah sakit dan puskesmas terkait risiko terinfeksi virus corona diberi obat batuk dan pilek sambil terus dipantau keadaannya.

Bila memburuk dan menunjukkan tanda pneumonia, pasien akan dirujuk lebih lanjut ke rumah sakit.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status darurat dunia atas wabah virus corona pada akhir Januari 2020. Ngabila mengatakan status darurat ini disebabkan oleh penyebaran dan jumlah kasus yang meningkat cepat.

Meski demikian, tingkat kematiannya termasuk rendah dibandingkan Severe acute respiratory syndrome (SARS) dan Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS CoV).

"Angka kematiannya 2-3 persen. SARS pada 2002 angka kematiannya 10 persen, MERS COV 35 persen."

Virus baru ini membuat masyarakat resah karena menyebar ke banyak negara dalam waktu singkat, ditambah lagi informasi simpang siur menyebar lewat media sosial.

"Kita perlu memilih kanal informasi yang valid untuk masyarakat. Jika tidak yakin dengan validitas harap konfirmasi ke tim ahli," imbau dia.

Mengenali Gejala Infeksi Novel Coronavirus

Kepala Kesehatan Kodam (Kakesdam) IX/Udayana, Kolonel Ckm dr I Made Mardika SpPD, MARS mengajak masyarakat untuk mengenali gejala infeksi Novel Coronavirus (2019-nCoV).

"Jadi yang harus dibedakan itu dua kriteria, yaitu pasien dalam pengawasan atau yang dikenal dengan suspect dan orang dalam pemantauan, keduanya ini berbeda dan harus dipahami gejalanya seperti apa," kata dr I Made Mardika di Denpasar, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa untuk pasien dalam pengawasan itu telah memenuhi gejala klinis seperti demam di atas 38 derajat celsius atau ada riwayat demam, batuk, flu, nyeri tenggorokan, pneumonia ringan hingga berat berdasarkan gejala klinis dan gambaran radiologis, serta memiliki riwayat perjalanan ke Cina atau ke negara yang terjangkit virus dalam 14 hari sebelum timbul gejala.

"Salah satunya, ada indikator kriteria klinis atau medis, yaitu terdapat pneumonia dengan gambaran rontgen. Kalau ada yang memenuhi dua kriteria itu maka termasuk pasien dalam pengawasan dan ditambah lagi dengan hasil laboratorium yang lengkap kemudian terkonfirmasi dengan hasilnya," katanya.

Sedangkan kriteria orang dalam pemantauan yaitu seseorang yang mengalami gejala demam atau riwayat demam tanpa pneumonia dan tidak memiliki satu atau lebih riwayat paparan dari negara Cina yang terjangkit.

"Pasien dalam pengawasan beda dengan orang dalam pemantauan. Orang dalam Pemantauan itu tidak ada pergi ke daerah terpapar tapi mengeluh demam dan batuk, akan ditangani dengan pengobatan flu biasa. Pasien dalam pengawasan, sampelnya akan diambil dan dikirim ke Litbangkes dengan pengambilan sampel dua kali berturut-turut untuk memastikan," ucapnya.

Selain itu, kata dia, pneumonia berat tidak selalu disebabkan oleh virus corona, tapi bisa juga dari bakteri. Pneumonia berat itu biasanya menunjukkan sesak nafas yang berat sampai memerlukan oksigen dengan alat ventilator.

"Tidak selalu pneumonia berat disebabkan oleh virus corona, tapi bisa saja disebabkan oleh bakteri. Namanya bakteri pneumococcus, di-swab (diambil cairan) di tenggorokan, diambil darahnya dan 2-3 hari sudah ada hasilnya," kata dr. Made Mardika.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH