Menuju konten utama

Forum Rektor Minta Salinan Resmi UU Cipta Kerja

Forum Rektor juga mendorong kampus-kampus di Indonesia membuka posko pengaduan UU Cipta Kerja.

Forum Rektor Minta Salinan Resmi UU Cipta Kerja
Massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) melakukan aksi damai di kawasan Tugu Muda, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2020). ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.

tirto.id - Forum Rektor Indonesia meminta pemerintah membuka salinan resmi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) kepada publik.

Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia, Yos Johan Utama mengatakan hal itu dilakukan agar semua pihak memiliki landasan yang pasti dalam menentukan sikap terkait UU Ciptaker.

"Soalnya sampai hari ini, salinan resmi itu belum ada. Jadi, kami harap ini segera diberikan sebagai pedoman dalam memberikan pendampingan atau melayani konsultasi," kata Yos yang juga Rektor Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, Senin (12/10/2020).

Selain itu, Yos mendorong kampus-kampus di Indonesia membuka posko pengaduan UU Cipta Kerja sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah.

"Tidak hanya Undip, tapi semua kampus akan kami gerakkan. Masa urusan seperti ini hanya Undip saja, semua harus bergerak untuk menampung sebanyak mungkin masukan dari masyarakat terkait UU Cipta Kerja," kata Yos.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja. Ia memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuka posko aduan tersebut.

"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi, dan lainnya," ujarnya.

Ganjar juga senang dengan terlibatnya pihak kampus dalam upaya menampung aspirasi masyarakat. Ia mengatakan dengan dibukanya posko pengaduan di berbagai kampus, maka masyarakat bisa mendapatkan akses luas untuk menyampaikan pendapatnya.

"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," kata Ganjar.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan