tirto.id - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di lingkungan Kejaksaan RI akan dibuka. Para pelamar pun harus mengetahui format surat lamaran karena akan menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran CPNS 2024.
Tahun ini pemerintah kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk CPNS di berbagai lembaga maupun kementerian.
Berdasarkan Keputusan MenpanRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah TA 2024, pendaftaran CPNS telah dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di https://sscasn.bkn.go.id/.
Pada seleksi CASN 2024, total formasi yang dibutuhkan adalah 250.407, di mana formasi ini terbagi menjadi 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.
Dari total formasi yang dialokasikan untuk jenjang pendidikan SMA, D3, D4, dan S1 di Kejaksaan RI, Kejagung menyediakan 9.694 formasi.
Rincian formasi CPNS Kejaksaan 2024 terbagi menjadi tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang akan mengisi 36 unit kerja di seluruh Indonesia.
Format Surat Lamaran CPNS Kejaksaan RI 2024
Salah satu syarat mendaftar CPNS di lingkup Kejaksaan RI adalah menyertakan surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung. Surat ini ditulis tangan dan wajib ditandatangani dengan pena hitam disertai materai elektronik senilai Rp10.000.
Berikut format surat lamaran kejaksaan untuk CPNS di Kejaksaan RI. Formasi ini juga bisa dibuat sebagai contoh surat lamaran kejaksaan tulis tangan.
…………..(1),...........(2)
Yth. Jaksa Agung
selaku Pejabat Pembina Kepegawaian
Di –
Jakarta
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ………………………(3)
Tempat/Tanggal Lahir : ………………………(4)
Jenis kelamin : ………………………(5)
Pendidikan : ………………………(6)
Jabatan yang dilamar : ………………………(7)
Alamat KTP : ………………………(8)
Alamat Domisili : ………………………(9)
Nomor Telepon : ………………………(10)
Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan. (11)
2. Pas foto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah.
3. Surat Pernyataan (Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS);
4. Surat Pernyataan Diri.
5. Ijazah/STTB. (12)
6. Transkrip Nilai Akademik/Daftar Nilai. (13)
7. Sertifikat/Nilai Prediksi TOEFL/IELTS. (14)
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
9. Sertifikat Komputer. (15)
10. Sertifikat Beladiri. (16)
11. Surat Keterangan Dokter tentang Tinggi/Berat Badan dan BMI.
12. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkoba.
13. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah. (17)
14. Surat Keterangan Disabilitas. (18)
15. Surat Keterangan Keturunan Papua. (19)
Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar atau selama proses seleksi terdapat keterangan yang berubah dan mengakibatkan tidak terpenuhinya persyaratan yang ditentukan, maka saya menerima keputusan panitia untuk membatalkan keikutsertaan/kelulusan saya pada seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
(e-Materai Rp10.000)
(………………..) (20)
Catatan untuk Pengisian Surat Lamaran Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2024
1. Diisi dengan Kabupaten/Kota Surat Lamaran dibuat.
2. Diisi dengan tanggal Surat Lamaran dibuat. Tanggal Surat Lamaran dapat saja berbeda dengan tanggal saat upload, namun pastikan tanggal surat lamaran, masih dalam periode pendaftaran.
3. Diisi dengan nama lengkap, tidak ada singkatan, tidak ada titel. Dalam hal terdapat perbedaan antara Nama Lengkap di KTP dan Ijazah, agar keduanya ditulis dengan format: Nama (sesuai KTP) atau Nama (sesuai Ijazah).
4. Diisi dengan Tempat dan Tanggal Lahir. Tempat lahir yang ditentukan adalah setingkat Pemerintah Daerah Tingkat II yakni Kabupaten atau Kota. Dalam hal tempat lahir pada KTP ataupun Ijazah bukan merupakan Kabupaten/Kota, maka format penulisannya adalah: Nama Tempat Lahir (Sesuai KTP) atau Nama Tempat Lahir (sesuai ijazah)
5. Diisi Laki-Laki atau Perempuan;
6. Diisi dengan jenjang pendidikan. Khusus untuk S-1, D4, dan D-3 dengan dilengkapi dengan program studinya.
7. Diisi dengan jabatan yang dilamar.
8. Diisi dengan alamat lengkap sesuai KTP.
9. Diisi dengan alamat domisili atau tempat tinggal saat lamaran dibuat atau alamat lain selain KTP yang dianggap sebagai tempat tinggal.
10. Diisi dengan nomor Handphone yang aktif (upayakan dengan nomor yang tersambung dengan WhatsApp).
11. Cukup satu dokumen yang dicantumkan, yakni antara KTP atau Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan.
12. Dipilih sesuai dokumen yang dimiliki.
13. Dipilih sesuai dokumen yang dimiliki.
14. Hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Ahli Pertama Jaksa pada kebutuhan umum dan cumlaude.
15. Hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.
16. Hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan.
17. Hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Ahli Pertama Jaksa.
18. Hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Petugas Barang Bukti dan Pengelola Penanganan Perkara pada kebutuhan khusus disabilitas.
19. Hanya dicantumkan bagi pelamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, dan Cumlaude.
20. Diisi dengan nama lengkap sesuai KTP, tanpa titel.
Contoh Link PDF Format Surat Lamaran CPNS Kejaksaan RI 2024
Contoh Surat Lamaran Kejaksaan
Formasi CPNS Kejaksaan 2024
Kejaksaan RI membuka lowongan CPNS 2024 untuk lulusan SMA/sederajat, D3, D4, hingga sarjana (S1) dari berbagai jurusan. Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-11 /C/Cp.2/08/2024 tanggal 19 Agustus tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024, berikut alokasi formasi yang dibutuhkan yang terbagi atas CPNS tenaga teknis dan CPNS tenaga kesehatan:
CPNS tenaga teknis
Ahli Pertama Jaksa: 2.000 formasi
- Umum: 1.773 formasi
- Putra/putri Papua: 27 formasi
- Cumlaude: 200 formasi
Ahli Pertama Analis Hukum: 5 formasi
- Umum: 5 formasi
Ahli Pertama Pengelolaan Keuangan APBN: 32 formasi
- Umum: 31 formasi
- Putra/putri Kalimantan: 1 formasi
Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 15 formasi
- Umum: 15 formasi
Ahli Pertama Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur: 18 formasi
- Umum: 18 formasi
Pemeriksa Forensik Digital: 28 formasi
- Umum: 28 formasi
Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 60 formasi
- Umum: 60 formasi
Ahli Pertama Auditor: 57 formasi
- Umum: 54 formasi
- Putra/putri Papua: 3 formasi
Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 73 formasi
- Umum: 61 formasi
- Putra/putri Papua: 4 formasi
- Cumlaude: 8 formasi
Ahli Pertama Penilai Pemerintah: 589 formasi
- Umum: 519 formasi
- Disabilitas: 20 formasi
- Cumlaude: 50 formasi
Ahli Pertama Arsiparis: 569 formasi
- Umum: 484 formasi
- Disabilitas: 64 formasi
- Putra/putri Papua: 17 formasi
- Putra/putri Kalimantan: 4 formasi
Ahli Pertama Perencana: 574 formasi
- Umum: 549 formasi
- Disabilitas: 5 formasi
- Putra/putri Papua: 20 formasi
Ahli Pertama Pranata Komputer: 500 formasi
- Umum: 483 formasi
- Disabilitas: 5 formasi
- Putra/putri Papua: 12 formasi
Ahli Pertama Pustakawan: 37 formasi
- Umum: 30 formasi
- Disabilitas: 5 formasi
- Putra/putri Papua: 2 formasi
Ahli Pertama Statistisi: 45 formasi
- Umum: 38 formasi
- Disabilitas: 5 formasi
- Putra/putri Papua: 2 formasi
Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Arab: 1 formasi
- Umum: 1 formasi
Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 35 formasi
- Umum: 28 formasi
- Putra/putri Papua: 2 formasi
- Cumlaude: 5 formasi
Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Mandarin: 1 formasi
- Umum: 1 formasi
Terampil Arsiparis: 982 formasi
- Umum: 859 formasi
- Disabilitas: 100 formasi
- Putra/putri Papua: 18 formasi
- Putra/putri Kalimantan: 5 formasi
Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 formasi
- Umum: 1.447 formasi
- Putra/putri Papua: 32 formasi
- Putra/putri Kalimantan: 10 formasi
Petugas Barang Bukti: 705 formasi
- Umum: 701 formasi
- Putra/putri Papua: 4 formasi
Terampil Pranata Hubungan Masyarakat: 393 formasi
- Umum: 390 formasi
- Putra/putri Papua: 3 formasi
Terampil Pranata Keuangan APBN: 149 formasi
- Umum: 138 formasi
- Disabilitas: 10 formasi
- Putra/putri Papua: 1 formasi
Penjaga Tahanan: 948 formasi (khusus SMA/sederajat)
- Umum: 921 formasi
- Putra/putri Papua: 27 formasi.
CPNS Tenaga Kesehatan
Ahli Pertama Dokter Umum: 73 formasi
- Umum: 61 formasi
- Putra/putri Papua: 4 formasi
- Cumlaude: 8 formasi
Ahli Pertama Dokter Gigi: 37 formasi
- Umum: 35 formasi
- Putra/putri Papua: 2 formasi
Ahli Pertama Apoteker: 39 formasi
- Umum: 37 formasi
- Putra/putri Papua: 2 formasi
Ahli Pertama Nutrisionis: 4 formasi
- Umum: 4 formasi
Terampil Asisten Apoteker: 38 formasi
- Umum: 36 formasi
- Putra/putri Papua: 2 formasi
Terampil Bidan: 37 formasi
- Umum: 35 formasi
- Putra/putri Papua 2: formasi
Terampil perawat: 72 formasi
- Umum: 68 formasi
- Putra/putri Papua: 4 formasi
Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 36 formasi
- Umum: 34 formasi
- Putra/putri Papua: 2 formasi
Terampil Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 8 formasi
- Umum: 8 formasi
Terampil Tenaga Sanitasi Lingkungan Sanitarian: 8 formasi
- Umum: 8 formasi
Terampil Terapis Gigi dan Mulut/ Perawat Gigi: 37 formasi
- Umum: 35 formasi
- Putra/putri Papua: 2 formasi.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Nur Hidayah Perwitasari
Penyelaras: Dhita Koesno