Menuju konten utama

Fakta Terkini Penembakan Kantor MUI: Ancaman Pelaku Tiga Kali

Wakil Sekjen MUI Arif Fahrudin menjelaskan pelaku penembakan sempat mengirim surat ancaman ke kantor MUI.

Fakta Terkini Penembakan Kantor MUI: Ancaman Pelaku Tiga Kali
Anggota polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). ANTARA FOTO/ Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), M, 60 tahun. Gedung yang berada di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, itu menjadi sasaran si pelaku.

Berdasar pengusutan sementara, M merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dari laporan terkini, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mencari tahu latar belakang pelaku.

"Semua ini belum kami dapatkan profil yang bersangkutan. Kami akan koordinasi dengan Polda Lampung karena yang bersangkutan berdomisili di Lampung," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di lokasi penembakan, Selasa, 2 Mei 2023.

"Kemudian hal-hal lain menyangkut pemeriksaan yang bersangkutan, akan kami autopsi apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa simpulkan," lanjut dia.

Autopsi Jenazah Pelaku Penembakan

Tim dokter kepolisian pun bakal mengautopsi pelaku penembakan, M. Setelah menembak kantor MUI menggunakan airsoft gun, petugas membekuk M. Kemudian ia lemas, lantas dimasukkan ke dalam mobil. Petugas membawanya ke puskesmas.

"Sejak diamankan di TKP (pelaku) sudah dalam kondisi tidak sadar, kemudian sempat dibawa ke Polsek. Namun di Polsek juga sempat tidak sadar, akhirnya dibawa ke Puskesmas Menteng," terang Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

"Dokter menyatakan bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal," sambung dia.

Polisi juga menemukan dua tabung gas kecil dan satu kaleng kecil peluru gotri di dalam tas M.

Komarudin belum bisa memastikan apakah pelaku termasuk dalam jaringan terorisme.

Pelaku Sempat Kirim Ancaman

Wakil Sekjen MUI Arif Fahrudin menjelaskan pelaku sempat mengirim surat ancaman ke kantor MUI. "Dua kali dia sudah mengirimkan surat ancaman. Ini ketiga (kalinya datang), lalu terjadilah seperti ini," ujar Arif.

Tujuan pelaku menyambangi kantor tersebut untuk bertemu Ketua MUI.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam penembakan tersebut. Dia menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuan.

“Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI,” kata Yaqut. Dia yakin kepolisian bisa profesional dalam menangani kasus penembakan ini.

Kemudian Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Muhaimin Iskandar meminta Polri mengusut tuntas insiden ini. Ia khawatir apabila kejadian ini tidak diselesaikan akan menjadi preseden dan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

”Kasus penembakan ke Kantor MUI ini harus menjadi perhatian serius karena ini sangat membahayakan. Kasus ini harus diusut tuntas sehingga bisa terungkap apa motif dari aksi penembakan tersebut,” kata Muhaimin.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak mengambil spekulasi sebelum ada pengumuman resmi dari kepolisian, terutama tidak mengaitkan dengan terorisme.

Masyarakat Tak Terpancing Hasutan

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menuturkan Wapres mengimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam, agar tidak terprovokasi dan tetap tenang dalam menanggapi kasus yang terjadi di kantor MUI Pusat.

“Serta tetap menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat dalam konteks berbangsa dan bernegara,” tutur Masduki.

Masduki melanjutkan, bahwa Wapres Ma'ruf berpesan kepada para ulama dan kader-kader MUI dari tingkat pusat hingga daerah, untuk tetap teguh menjalankan tugas-tugas dakwahnya, serta tidak takut dan tidak terpengaruh oleh berbagai hambatan dan ancaman seperti ini.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN KANTOR MUI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri