Menuju konten utama

Fakta-Fakta Terkini OTT KPK di BNPB

KPK menangkap 14 orang dalam OTT di BNPB terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, menyita uang Rp1,4 miliar dan emas batangan.

Fakta-Fakta Terkini OTT KPK di BNPB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberi keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (FOTO/Huda)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta.

KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia berupa emas batangan sebagai barang bukti awal dalam penyelidikan perkara tersebut.

Dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

Fakta-Fakta Terkini OTT KPK di BNPB

Berikut sejumlah fakta terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB:

1. KPK melakukan OTT ke-22

OTT di lingkungan BNPB menjadi operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah ditangkap untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

2. Sebanyak 14 orang ditangkap, termasuk Sekretaris Utama BNPB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Para pihak yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," katanya.

3. Dugaan kasus berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta Dana Siap Pakai

Budi Prasetyo menyebut OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

"Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," katanya.

Dilansir laman resmi Kementerian Keuangan, Dana Siap Pakai (DSP) merupakan dana cadangan pemerintah yang selalu tersedia untuk digunakan pada saat tanggap darurat bencana.

Dana ini dapat digunakan untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang terbatas pada kebutuhan tanggap darurat, seperti pencarian dan penyelamatan korban, pertolongan darurat, evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, dan penampungan sementara.

4. KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan emas batangan

Selain menangkap sejumlah orang, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia berupa emas batangan.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” tambahnya.

5. Sejumlah ruangan di kantor BNPB disegel KPK

Setelah OTT, sejumlah ruangan di kantor BNPB dilaporkan disegel oleh KPK. Informasi itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (14/10/2026).

Menurut Berton, penyegelan dilakukan agar KPK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta mempercepat proses penanganan perkara. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara terperinci ruangan mana saja yang disegel.

"Memang ada beberapa ruangan yang disegel ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya," kata Berton.

6. BNPB menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum

BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK dan memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.

"BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK," tegas Berton.

Sebagai bagian dari tindak lanjut internal, pimpinan BNPB menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen. BNPB juga menegaskan bahwa pelayanan publik dan penanganan bencana tetap berjalan.

7. DPR meminta evaluasi pengadaan dan pengawasan anggaran

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta agar pengadaan barang dan jasa, pengendalian internal, serta pengawasan anggaran kebencanaan dievaluasi menyusul OTT di lingkungan BNPB.

"Saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi di lingkungan BNPB, terlebih jika benar berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana," katanya.

Menurut Dini, penanganan perkara tidak seharusnya berhenti pada penindakan terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti bersalah. Pemerintah dan lembaga terkait juga perlu meninjau sistem pengelolaan anggaran agar celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan dapat diidentifikasi dan diperbaiki.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra