tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkiat dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Selasa (13/10/2026). Totalnya, 14 orang ditangkap termasuk Sestama BNPB, Rustian.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa.
Meski begitu, Budi belum dapat memastikan orang-orang yang ditangkap bersama Rustian. Kata Budi, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp1,4 miliar dan emas yang belum diketahui jumlahnya.
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," tambah Budi.
Budi juga menyebut penangkapan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, penyidik pada Selasa malam juga telah melakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk segera menentukan status hukum sejumlah orang yang ditangkap dalam OTT yang digelar di Jabodetabek dan wilayah lain ini.
Budi menyebut penyidik juga masih terus mendalami apakah kasus ini berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah melanda Indonesia belakangan.
"Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detilnya saat konferensi pers," tutur Budi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































