Menuju konten utama

Sosok Rustian, Sekretaris Utama BNPB Kena OTT KPK dan Kasusnya

Sekretaris Utama BNPB Rustian kena OTT KPK. Ia ditangkap bersama 13 orang lainnya, termasuk pihak swasta. Simak profil Rustian berikut ini.

Sosok Rustian, Sekretaris Utama BNPB Kena OTT KPK dan Kasusnya
Sekretaris Utama BNPB Rustian menjawab pertanyaan terkait bangunan gedung tahan gempa di Jakarta, Senin (21/7/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rustian, Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (13/10/2026). Ia diduga telah terlibat dalam skema korupsi pengadaan barang dan jasa. Bagaimana sosoknya selama ini?

Pelaksanaan OTT KPK tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budianto. Dalam keterangannya pada Selasa, Setyo membenarkan bahwa ada giat OTT yang dilakukan pihaknya.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” katanya dalam keterangan tertulis.

Secara terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kasus yang menjerat Rustian ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Para pelaku diduga telah menyelewengkan dana siap pakai untuk kebencanaan.

“Berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi, dikutip dari Antara, Selasa.

Budi mengatakan pihaknya turut menyita uang tunai senilai miliaran rupiah dalam OTT KPK ini. Tak hanya itu, sejumlah logam mulia juga turut disita sebagai barang bukti.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” tutur Budi.

Profil Rustian dan Kekayaannya

Rustian selama ini dikenal sebagai pegawai kementerian/lembaga setingkat kementerian. Ia telah menjadi pegawai pemerintahan sejak 1998 lalu.

Akan tetapi, meskipun kini dikenal sebagai pejabat BNPB, Rustian mula-mula adalah seorang apoteker. Ia sarjana bidang farmasi dari Universitas Andalas.

Gelar pendidikan itulah yang membuat Rustian kemudian mengawali karier birokratnya di Kementerian Kesehatan pada 1998. Dari situ, karier profesionalnya berlangsung selama sekitar 10 tahun lamanya.

Rustian lalu berpindah instansi pada 2008, dari Kementerian Kesehatan ke BNPB. Di lembaga kebencanaan inilah karier Rustian terus moncer seiring waktu.

Ketika ditangkap KPK pada Selasa (13/10), Rustian tengah menjabat Sekretaris Utama BNPB. Jabatan ini diberikan kepada Rustian pada 2023 lalu.

Namun, sebelumnya ia pernah mengampu sebagai Kepala Biro Umum dan Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan. Selain itu, Rustian juga sempat menjabat Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB sebelum akhirnya jadi sestama.

Berbagai jabatan strategis di BNPB itu kemudian turut membentuk sosok Rustian sebagai pejabat bidang penanggulangan kebencanaan. Citra ini membuatnya mendapat jabatan lain di organisasi di luar pemerintahan.

Hingga kini, ia tergabung dalam Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Di sana, ia pernah menjadi Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana selama dua periode dari 2014 hingga 2022. Kini, ia tercatat jadi salah satu dewan pakar asosiasi itu.

Kariernya di BNPB juga diikuti dengan terpilihnya Rustian menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Andalas untuk periode 2021-2025 lalu. Rekam jejaknya di organisasi alumni juga turut membuatnya jadi presidium Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan ORganisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (Himpuni) periode 2022-2025.

Sementara itu, dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rustian disebutkan bahwa ia memiliki kekayaan senilai Rp3,5 miliar pada 2025 lalu.

Kekayaan itu terdiri dari empat aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp1,7 miliar; tiga kendaraan dengan total nilai Rp705 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp493 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp627 juta.

Baca juga artikel terkait BNPB atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar