tirto.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan anak yang diduga terlibat dalam kasus kematian siswa di Pemalang saat ini tengah menjalani pembinaan di lembaga perlindungan anak di Magelang.
Dia mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara hati-hati, sebab harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
“Yang sedang kita lanjutkan adalah proses terhadap saksi pelaku, saksi anak istilahnya, ya. Saksi anak, dan saat ini sudah dalam pembinaan Lembaga Perlindungan Anak yang ada di Magelang,” kata Arifah di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Meski demikian, Arifah menyebut tujuan pembinaan adalah untuk memberikan pembelajaran kepada anak tersebut.
Di sisi lain, Arifah menyebut pihaknya juga masih melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Dia menyebut proses ini menjadi panjang sebab harus mempertimbangkan kesiapan psikososial.
“Enggak mungkin kita langsung nanya macam-macam hal, tapi memperhatikan dulu, mempertimbangkan kondisi dari keluarga korban,” kata Arifah.
Sebelumnya, MH (7), siswa kelas 2 Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, meregang nyawa saat hendak mendapatkan penanganan medis, Rabu (30/9/2026).
Awalnya, MH disebut mengalami rasa sakit di perut hingga sulit berjalan. Usut-punya-usut, sakit di bagian perut itu diduga akibat aksi perundungan (bullying) yang dilakukan kakak kelasnya di sekolah
Dugaan perundungan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pada hari MH meninggal dunia, Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Pemalang Kota mulai meminta keterangan awal dari sejumlah saksi, termasuk orangtua korban untuk mengetahui kronologi kematian.
Selain memeriksa sejumlah saksi, kepolisian juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RSUD M Azhari, Kamis (1/10/2026). Proses autopsi dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Jawa Tengah dengan pendampingan penyidik untuk mengetahui penyebab kematian MH.
Kasus ini juga sudah mendapatkan perhatian dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































