tirto.id - Telkom University (Tel-U) menjamin pendampingan intensif bagi korban kasus perundungan mahasiswa baru di lingkungan asrama. Langkah ini diambil guna memastikan keamanan, kesehatan fisik, maupun mental para pihak yang terlibat selama proses penanganan berlangsung.
Wakil Rektor III Telkom University, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtyas, menyatakan bahwa kampus turut memisahkan lokasi asrama antara korban dan pelaku dengan pengawasan senior resident.
"Tapi di sini kami mencoba memastikan bahwa semua pihak khususnya, dan para korban di sini dalam keadaan baik-baik saja, sehingga kita berikan perlindungan, pendampingan, dan termasuk juga konseling untuk menjaga kesehatan, baik secara fisik maupun mental," ujar Ratri di Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/10/2026) seperti dikutip dari Antara.
Dalam konferensi pers, Ratri menambahkan langkah teknis pemisahan tersebut.
"Jadi sebagai informasi bahwa saat ini kami sudah mengamankan, ya, mendampingi korban, dan juga kita tempatkan baik pelaku maupun korban, kita tempatkan di area asrama yang berbeda dengan pendampingan dari senior resident," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa insiden ini melibatkan mahasiswa baru yang baru saling kenal saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan tinggal di asrama yang sama. Pihak kampus memastikan tidak ada riwayat konflik terdahulu di antara mereka.
"Dendam sebetulnya tidak, ya, Pak. Motif dendam itu tidak ada, ya, karena memang yang bersangkutan dan juga korban juga itu sebetulnya kan sama-sama mahasiswa baru, yang memang baru berinteraksi ketika proses PKKMB berlangsung," jelasnya.
Setelah melalui klarifikasi dan proses dengar keterangan, Tel-U telah menjatuhkan sanksi administratif kepada dua orang yang terlibat.
"Jadi, apa namanya, mungkin secara garis besar saja bahwa pihak-pihak yang terlibat itu sudah diklarifikasi, kemudian mengikuti proses dengar keterangan, kemudian juga sudah sampai pada satu kesimpulan, dan itu menjadi dasar bagi kami untuk memberikan sanksi administratif," ungkap Ratri.
Kendati demikian, identitas dan bentuk sanksi belum dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan hak pihak terkait.
Secara terpisah, Rektor Telkom University Prof. Dr. Suyanto menyampaikan keprihatinan sekaligus permohonan maaf kepada korban, keluarga, dan publik. Ia menegaskan pimpinan universitas akan segera memberikan informasi lanjutan terkait para pelaku serta menjamin keselamatan korban.
"Dan sekali lagi saya ingin juga menegaskan bahwa Universitas Telkom menegaskan bahwa kekerasan dan perundungan merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat dibenarkan," tegas Suyanto.
Penulis: Rina Nurjanah
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id

































