Menuju konten utama

Fakta-fakta Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI

Motif pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama masih gelap. 

Fakta-fakta Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI
Tersangka kasus pengeroyokan ketum KNPI Haris Pertama. foto/Antara

tirto.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di sebuah restoran di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap sejumlah fakta terkait insiden tersebut.

Pertama, petugas meringkus tiga pelaku berinisial MS, JT dan SS. Ketiganya ditangkap di kawasan Jakarta Utara dan Bekasi. JT berperan memukuli Haris dan SS berperan memerintahkan pengeroyokan.

Endra berujar ada dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran. Keduanya berinisial H dan I. Mereka turut melakukan pemukulan terhadap Haris.

"Ada DPO yang saat ini masih dikejar penyidik, dua orang yakni H dan I," ungkap Endra dilansir dari Antara pada Rabu (23/2/2022).

Saat ini ketiga tersangka dan dua buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 tentang Pengeroyokan.

Sedangkan tersangka SS dikenakan pidana tambahan Pasal 55 KUHP karena memerintahkan melakukan kejahatan. Mereka terancam hukuman penjara sembilan tahun.

Kedua, petugas masih mencari motif pengeroyokan yang dilakukan para pelaku. "Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Ketiga, petugas mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman kamera CCTV yang ada di kediaman Haris Pertama hingga di tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan saksi juga melengkapi pengusutan kasus ini. Ketiga pelaku yang sudah ditangkap mengakui perbuatannya.

"CCTV itu berasal dari depan rumah korban sampai dengan perjalanan ke TKP dan dari TKP meninggalkan TKP itu sudah kita telusuri semua. Faktanya bahwa pelaku menggunakan motor tersebut bisa dicocokan, pakaian yang digunakan pelaku juga kita dapatkan," terang Tubagus.

Keempat, pelaku mengaku dibayar Rp1 juta untuk menjalankan aksinya.

Kejadian pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama bermula saat ia turun dari kendaraannya di parkiran restoran. Sebanyak lebih dari tiga orang langsung mengeroyoknya dengan benda tumpul. Ia menduga sudah diikuti para pelaku sejak keluar dari rumah.

"Saya tidak kenal dan tidak bermusuhan dengan pelaku. Ketika saya turun dari mobil di restoran Garuda, mereka langsung memukul saya dari belakang sambil berteriak bunuh, mati," ujar Haris dilansir dari Antara, Selasa (22/2/2022).

Usai mengalami insiden tersebut, Haris langsung bergegas ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna mendapat pertolongan medis. Ia mengaku mendapatkan 25 jahitan untuk menutup luka robek di bagian pelipisnya.

Haris pun melaporkan insiden pengeroyokan terhadap dirinya. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.

Baca juga artikel terkait PENGEROYOKAN KETUM KNPI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky

Artikel Terkait