Menuju konten utama
Binary Option & Robot Trading

Influencer Hapus Konten Opsi Biner: Upaya Hilangkan Barang Bukti?

Para influencer menghapus konten promosi opsi biner saat polisi mengusut kasus Binomo. Ada upaya penghilangan barang bukti?

Influencer Hapus Konten Opsi Biner: Upaya Hilangkan Barang Bukti?
Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi ‘trading binary option’ (investasi) Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara kasus Binomo dengan dugaan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang. Kasus ini pun masuk ke tahap penyidikan.

“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik meningkatkan status (perkara) dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Dalam kasus ini, polisi mendalami dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Bareskrim menerima pengaduan delapan korban Binomo dengan kerugian sekira Rp8,3 miliar, pada Kamis, 3 Februari 2022. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Indra Kenz diduga telah melakukan judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Pada rangkaian permintaan keterangan korban, Indra Kenz mempromosikan Binomo via Youtube, Instagram, atau Telegram, serta mengklaim Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia. Pemuda itu turut membagikan strategi trading, memamerkan hasil profitnya, serta mempromosikan keuntungan 80-85 persen jika bergabung dengan Binomo.

Maru Nazara, salah seorang korban dari Binomo, merugi Rp540 juta. Dalam akun Youtube ‘Panggung Inspirasi Official’, ia mengatakan ada afiliator Binomo yang menipu publik dan mengaku sebagai trader (pemain). Ketika si pemain kalah, maka si afiliator mendapat untung 70 persen dari uang kekalahan itu. Dampak kekalahan tersebut, ada pemain yang bunuh diri, menjual harta yang dimiliki, bahkan perceraian rumah tangga.

Selama 2021, Kementerian Perdagangan memblokir 1.222 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Upaya ini dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal.

“Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan opsi biner,” ujar Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Dari ribuan situs tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymp Trade, Quotex. Bappebti juga memblokir 336 robot trading yakni Net 89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro. Wisnu sebut, opsi biner merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Hapus Konten: Penghilangan Barang Bukti?

Desakan terhadap pengusutan Binomo datang dari para korban. Maka Polri akan profesional dalam menelusuri dugaan investasi bodong pada aplikasi opsi biner Binomo. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan pengusutan perkara Binomo dilakukan sesuai prosedur. “Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor,” kata Whisnu kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Proses penyidikan perkara dilakukan berdasarkan aturan KUHAP dan polisi bakal bekerja independent, klaim Whisnu. Sejauh ini penyidik telah memeriksa 15 saksi dari pihak korban dan ahli.

Satgas Waspada Investasi pun memanggil lima influencer atau afiliator produk opsi biner dan broker ilegal yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth William, dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Satgas meminta lima pemengaruh menghentikan promosi, menghapus semua konten di media sosial masing-masing, hingga menghentikan pelatihan trading. Apakah ini termasuk upaya menghilangkan barang bukti?

“Bukan penghilangan barang bukti. Ini adalah dalam rangka perlindungan masyarakat secara dini. Satgas meminta mereka menghentikan promosi opsi biner dan menghapus semua konten promosi mereka,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, ketika dihubungi Tirto, Selasa (22/2).

Sementara itu, kuasa hukum korban Binomo Finsensius Mendrofa menilai sebaliknya. “Kami sangat menyayangkan pemengaruh ini menghapus barang bukti berupa konten-konten opsi biner yang ada di media sosial mereka,” tutur dia kepada reporter Tirto, Selasa (22/2/2022).

“Sebagian besar bukti-bukti video konten mereka itu sudah kami berikan ke penyidik, ini patut diduga perbuatan pidana dengan menghilangkan barang bukti. Kecuali kalau tidak ada laporan polisi,” sambung Finsensius.

Dia berharap polisi bisa bersikap tegas terhadap pemengaruh opsi biner yang menghapus kontennya dan meminta penyidik menyita semua akun media sosial mereka agar tak ada lagi dugaan penghilangan barang bukti.

Meski penghapusan konten promosi adalah permintaan Satgas Waspada Investasi, Finsensius mengatakan perkara yang merugikan publik ini ada laporan polisi. “Saya tidak tahu betul permintaan Satgas Waspada, tapi ini sudah ada laporan polisi. Mestinya Satgas juga berkoordinasi dengan penyidik kalau benar ada permintaan seperti itu.”

Maaf Tak Gugurkan Perkara

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memantau aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang diduga menjual produk investasi bodong. PPATK berwenang menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja dan berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum ihwal transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dugaan investasi abal-abal.

Terkait dengan investasi dalam bentuk trading yang diduga ilegal, seperti robot trading atau opsi biner, dan melibatkan influencer yang dikenal dengan “crazy rich,” PPATK juga memantau dan menghentikan sementara transaksi.

“Pertimbangan kami melakukan langkah tersebut karena adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan, serta sejumlah ketidakwajaran pemrofilan,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

Ia mencontohkan ketidakwajaran pemprofilan dalam waktu singkat dan tanpa diketahui usahanya, seseorang tiba-tiba memiliki harta yang cukup besar, namun tidak sesuai dengan penghasilan profesinya atau bahkan profesinya tidak diketahui jelas. Jumlah rekening investasi bodong yang telah dilakukan penghentian sementara oleh PPATK sekira 77 rekening yang dimiliki oleh 44 pihak yang berada di 48 penyedia jasa keuangan.

Jumlah dana yang ada dalam seluruh rekening tersebut mencapai Rp28,24 miliar. Total ini masih terus bergerak karena proses penelusuran masih terus berlangsung, dan seluruh dana itu berdasarkan penelusuran investasi bodong sejak Januari 2022.

Sementara itu, Dosen Hukum Perdata Universitas Brawijaya Reka Dewantara berujar penghapusan konten lima pemengaruh merupakan permintaan Satgas Waspada Investasi. Maksud Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas itu agar masyarakat tidak lagi tertipu dengan kedok investasi daring dan para pemengaruh didorong untuk meminta maaf agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Namun dari sisi hukum tidak bisa seperti itu. Karena dalam hukum pidana, khususnya terkait tindak pidana pencucian uang, harusnya ini bisa menjadi bahan untuk penyelidikan dan penyidikan, salah satunya terkait barang bukti,” ucap dia kepada Tirto, Selasa. “Bukankah permintaan maaf tidak bisa menghentikan proses penyidikan?”

Seharusnya, kata Reka, OJK sebagai otoritas dalam kegiatan mikroprudensial bisa lebih tegas memberikan sanksi kepada para pelaku. Sisi pidana biar dilanjutkan oleh kepolisian, sedangkan ihwal unsur subjektif dan objektif kegiatan keuangan yang berada dalam kewenangannya, bisa dilakukan penegakan hukum.

“Kalau tidak ada efek jera, maka akan muncul pemengaruh-pemengaruh lain dengan tindakan investasi ilegal dalam bungkus yang berbeda,” kata Reka.

Agar tidak ada publik figur yang tergiur menjadi pemengaruh semacam opsi biner, maka orang tersebut harus memastikan bahwa pelaku usaha investasi tersebut adalah yang terdaftar atau terekomendasi pada OJK atau Bank Indonesia untuk ranah sistem pembayaran. Kemudian mereka tidak hanya memandang dari sisi pendapatan yang diperoleh, kata Reka, tapi harus ditelusuri lebih lanjut legalitas penyelenggara.

Baca juga artikel terkait BINARY OPTION atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz