Menuju konten utama

Fakta-Fakta Daycare Little Aresha Jogja & Dugaan Aniaya Anak

Simak fakta-fakta mengenai kasus daycare Little Aresha di Jogja dan dugaan penganiayaan anak yang kini ditangani oleh Polresta Yogyakarta.

Fakta-Fakta Daycare Little Aresha Jogja & Dugaan Aniaya Anak
Ilustrasi tempat penitipan anak. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus dugaan penganiayaan anak didaycare Little Aresha Yogyakarta menjadi sorotan di media sosial. Polisi menyegel tempat penitipan anak ini karena diduga telah menganiaya anak yang dititipkan.

Menurut keterangan dari Brigadir Reno Tanzil (@jogja_guardian) di Instagram pada Jumat (24/4/2026), saat penggerebekan, polisi melihat langsung peristiwa penyiksaan anak tersebut.

"Saat penggerebekan, petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta melihat langsung peristiwa yang sangat tidak pantas dilakukan oleh sebuah tempat penitipan anak," jelas Reno Tanzil.

Setelah itu, polisi segera menyegel tempat tersebut dan melakukan pemeriksaan pada pihak-pihak terkait, yaitu orang tua korban, pengasuh, dan pemilik daycare.

Fakta-Fakta Kasus Daycare Little Aresha Jogja

Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum Tirto dari berbagai sumber mengenai kasus di daycare Little Aresha Jogja.

1. Daycare dan TK Little Aresha Tidak Berizin

Setelah ditelusuri oleh pihak-pihak terkait, salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta, diketahui bahwa ternyata daycare dan TK ini tidak memilki izin.

“Dari rapat koordinasi tersebut diketahui bahwa daycare dan TK tersebut tidak memiliki izin,” ujar Kepala DP3AP2 Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, Sabtu (25/4/2026).

2. Kasus Terungkap dari Laporan Mantan Pengasuh

Kasus dugaan penganiayaan anak ini bisa terungkap setelah seorang mantan pengasuh membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta dan DP3AP2 pada Senin (20/4/2026).

Pelapor menyaksikan kekerasan yang terjadi di daycare, kemudian memutuskan resign, dan melaporkan kejadian itu ke pihak terkait.

3. Polisi Gerebek dan Segel Lokasi Daycare

KPAID Kota Yogyakarta lalu berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta untuk menggerebek dan menyegel daycare tersebut pada Jumat (24/4/2026) siang sampai dengan malam.

4. Orang Tua Korban Curhat di Medsos

Setelah kasus ini viral, orang tua para korban mencurahkan keluhan mereka di media sosial. Salah satu orang tua menyebut anaknya pernah pulang dengan bekas cubitan, yang ternyata dilakukan oleh salah satu pengasuh di daycare tersebut.

Selain itu, dari foto dan video yang beredar di media sosial terlihat dugaan penganiayaan tersebut berupa kaki diikat agar anak-anak tidak bisa bergerak aktif.

Para orang tua juga mengaku tidak pernah diperbolehkan masuk ke dalam sekolah. Seorang anak pernah pulang dalam keadaan lebam dan kepala benjol, namun tidak ada tindak lanjut dari pihak sekolah.

5. Akun Instagram dan Google Maps Sekolah Dihapus dari Medsos

Menurut pantauan Tirto pada Sabtu (25/4/2026) siang, akun Instagram dan ulasan buruk di Google Maps sudah dihapus.

6. Reputasi Little Aresha Dikenal Baik

Sebelum kejadian ini viral, Little Aresha punya reputasi baik sebagai salah satu daycare di Jogja. Dari sejumlah iklan di media sosial, Little Aresha menjual program berbasis kurikulum inovatif dan holistik.

Tenaga pengasuhnya disebut berpengalaman dan ramah anak serta dilengkapi fasilitas lengkap untuk mendukung pembelajaran dan stimulasi anak usia dini.

Penitipan ini menerima anak mulai usia 2 bulan hingga sekitar 8 tahun.

7. Polisi Masih Melakukan Investigasi

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan investigasi terhadap kasus dugaan penganiayaan anak ini. Belum ada pernyataan lebih lanjut baik bukti-bukti maupun penetapan tersangka.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN ANAK atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Flash News
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Abdul Aziz