tirto.id - Para pemimpin negara-negara Uni Eropa (EU) pada Kamis (15/12/2016) waktu setempat sepakat memperpanjang masa sanksi ekonomi yang diterapkannya terhadap Rusia, terkait kekacauan di Ukraina, hingga pertengahan 2017, kata sejumlah diplomat.
Keputusan itu sudah diperkirakan sebelumnya dan proses resmi perpanjangan sanksi terhadap sektor pertahanan, energi dan keuangan Rusia akan dilakukan awal pekan depan, kata mereka.
EU menjatuhkan sanksi-sanksi terhadap Rusia karena negara itu mencaplok Semenanjung Krimea milik Ukraina di Laut Hitam pada 2014.
Moskow dianggap membantu para separatis di daerah industri timur Ukraina.
Konflik di wilayah itu masih belum tertangani namun telah menewaskan hampir 10.000 orang.
Polandia termasuk negara yang menginginkan agar sanksi diperpanjang. Namun, Italia yang bersuara lantang di kelompok negara-negara Eropa tersebut mendorong agar EU berupaya membangun kembali hubungan ekonomi dengan Moskow.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara