Gus Yahya menilai, penjelasan utuh pemerintah bisa membuat masyarakat memahami logika berpikir kenaikan PPN 12 persen yang berlaku pada 2025 mendatang.
Haedar pun mengingatkan gagasan Presiden Prabowo harus mendengar pendapat akademisi, masyarakat sipil serta DPR selaku legislatif dan dikaji multi-aspek.