Politik

Bahlil Minta HUT ke-62 Golkar Tak Boleh Digelar di Hotel
Partai Golkar memandang pelaksanaan perayaan secara sederhana merupakan bagian dari upaya memahami kondisi masyarakat.
Indeks Politik
Survei Poltracking: 55,3% Responden Puas Kinerja Prabowo-Gibran
Sementara itu, tingkat kepercayaan responden terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran tercatat 64,8 persen.

Kunjungi Sentul, Sekjen PBB Hormati Prajurit TNI yang Gugur
Sekjen PBB António Guterres kunjungi PMPP TNI di Sentul. Beri penghormatan bagi prajurit gugur dan lepas 180 pasukan perdamaian ke Afrika Tengah.

Dudung Klaim Krisis Pasokan BBM di Bali Kini Sudah Teratasi
Dudung menyebut volume pasokan yang tersedia secara nasional masih mencukupi kebutuhan masyarakat, meski sebagian stok berada dalam proses pengiriman.

Dudung soal Karhutla Belum Bencana Nasional: Lapangan Terkendala
Kendati demikian, pemerintah menilai penanganan saat ini masih dapat ditanggulangi secara mandiri oleh instansi-instansi domestik.

Kemlu Imbau WNI Waspada Imbas Unjuk Rasa di Prancis dan Italia
WNI juga diimbau untuk menyesuaikan rencana perjalanan dengan memperhatikan potensi gangguan transportasi umum dan mengikuti arahan keamanan setempat.

MUI Sebut Penundaan Wajib Halal Picu Ketidakpercayaan Publik
MUI memperingatkan pemerintah bahwa penundaan aturan Wajib Halal bisa memicu krisis kepercayaan publik dan merugikan reputasi negara.

140 Personel Polri Tuntaskan Misi Perdamaian di Afrika Tengah
Sebanyak 140 personel Polri menuntaskan misi perdamaian PBB di Afrika Tengah selama setahun, termasuk mengamankan pemilu dan membantu warga setempat.

Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Sekjen PBB di Hambalang
Guterres mengucapkan terima kasih atas peran Indonesia di bidang dunia serta berpamitan dengan Prabowo lantaran masa jabatan berakhir Desember 2026.

Survei PPI: Kepuasan pada Pemerintahan Prabowo Capai 65,4 Persen
Kepuasan terhadap kinerja Pemerintahan Prabowo tembus 65,4 persen menurut survei PPI. Program unggulan pemerintah terbaik versi responden adalah bansos.

Doli Pastikan Pasal Gibran ialah Pasal Selundupan, Ini Alasannya
Pasal 18 ayat 3 di PKPU No.19 Tahun 2023 diyakini Doli adalah pasal selundupan. Ia melakukan kroscek ke berbagai pihak yang ikut membahas aturan itu.
Masuk tirto.id












